Ups.. Ketahuan, Mengaku Konsultan Ahok Ternyata Kader Golkar


[tajuk-indonesia.com]        -         Jaksa perkara penistaan agama mencecar saksi yang dihadirkan oleh terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Bambang Waluyo Djojohadikusumo tentang kehadirannya dalam rombongan Ahok ke Pulau Seribu pada 27 September 2016.
"Dia mengaku katanya konsultan aplikasi, tetapi saat kami korek ternyata yang bersangkutan adalah kader Partai Golkar yang mangusung pasangan Ahok-Djarot dalam Pilgub DKI," ujar Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono usai sidang ke-13 kasus penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kemarin.

Bambang ikut mendampingi Ahok dalam pertemuan dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Di sana Ahok, mengutip ayat Al Maidah 51 yang mengakibatkan Ahok diadili atas tuduhan melanggar pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.

Jaksa, kata Ali, memberikan catatan khusus kepada Bambang sebagai saksi fakta yang dihadirkan tim pengacara Ahok. Sebab, Bambang merupakan politisi Partai Golkar.

Sementara, Bambang mengatakan, statusnya sebagai politikus Golkar yang dipersolakna jaksa dalam sidang bukanlah masalah serius.

Dia menepis bila kehadirannya dalam rombongan Ahok dianggap sebagai bentuk kampanye terselubung. Golkar telah menyatakan dukungan kepada pasangan Ahok-Djarot pada awal September 2016.

Menurutnya, saat itu Golkar sedang membangun kantor di Kepulauan Seribu, dan lagipula, bila Golkar ingin berkampanye, maka dipastikan lebih memilih wilayah lain ketimbang Pulau Seribu. "Kalau kaitannya ke Pilkada mungkin kami enggak ke Kepulauan Seribu. Di sana kecil sekali suaranya," kata Bambang.  [rima]














Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :