Teguh Juwarno Disebut Terima Duit, Ketum PAN Dukung KPK


[tajuk-indonesia.com]          -          Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, memastikan partainya tidak akan menentang kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus E-KTP. Meskipun, kasus itu menyeret nama kader PAN.

Yang dimaksud adalah Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Teguh Juwarno. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor kemarin, pria yang menjabat Ketua DPP PAN itu diduga menerima aliran dana 100.000 dolar AS dari korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik itu.

Zulkifli Hasan tidak mau berspekulasi soal dugaan keterlibatan Teguh. Namun, dia memastikan bahwa PAN secara kelembagaan akan mendukung penuh KPK memberangus korupsi.
"Saya sudah bilang berkali-kali ya, tuntaskan. Ini ujian bagi Indonesia dan bagi KPK. Apakah bisa menuntaskan apa yang dibicarakan banyak orang, skandal mega korupsi ini," tegas politikus yang menjabat Ketua MPR ini, di Bukit Duri, Jakarta Timur, Jumat (10/3).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Zulhas ini mengakui bahwa ia sudah memanggil Teguh Juwarno beberapa hari sebelum sidang digelar. Namun, dia enggan menjelaskan apa isi dari pertemuan itu.

"Semua kan sudah dipanggil. Jadi kalau nanti saya (ngomong), dibilang membela, saya enggak mau. Ookoknya kita dukung KPK 1000 persen," ucapnya.

Soal kemungkinan PAN memecat Teguh jika terbukti bersalah di pengadilan, Zulhas enggan menjawab.

"Kita mendukung KPK 1000 persen. Titik. Sudah," tukasnya.

Dalam surat dakwaan, Teguh adalah salah satu pimpinan Komisi II DPR yang ikut dalam pertemuan yang dihadiri terdakwa Irman, dan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini bersama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Selain Teguh, ada beberapa anggota DPR lainnya seperti Chaeruman Harahap, Taufik Efendi, Ganjar Pranowo, Ignatius Mulyono (almarhum), Mustokoweni (almarhumah), dan Arief Wibowo. Hadir juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dan pengusaha yang menggarap proyek E-KTP, Andi Narogong.

Saat pertemuan, Mustokoweni menjamin Andi akan memberikan sejumlah uang kepada anggota DPR dan pejabat di Kemendagri. Setelah itu, Andi memberikan uang kepada anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR dengan maksud agar mereka menyetujui anggaran proyek E-KTP. [rmol]















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :