Sssttt.... Penyidik Susah Datangkan Ahli Untuk Buktikan Rizieq Ceramah Palu Arit


[tajuk-indonesia.com]        -        Penyidik Polda Metro Jaya masih kesulitan mengusut kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Sihab, berkaitan dengan ceramah Rizieq tentang logo palu arit dalam desain lembaran uang rupiah emisi 2016.
Dalam perkara itu, Rizieq diduga melanggar UU 11/2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Sampai kini, polisi masih membutuhkan penegasan dari sejumlah ahli berlatar belakang akademisi. Kepentingannya adalah untuk membuktikan Rizieq Shihab sebagai penceramah dalam video alat bukti.

“Kita perlu saksi ahli untuk membuktikan (penceramah) itu siapa. Beda jika dia (Rizieq) ngomong ‘iya pak, itu saya’,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, kepada wartawan di kantornya, Senin (6/3).

Menurut Argo, salah satu penyebab pengusutan kasus itu berjalan lambat adalah penyangkalan Rizieq. Ia membantah menjadi penceramah yang terekam dalam bukti berupa video.

PMJ berupaya mendatangkan sejumlah ahli dari kalangan dosen dan profesor. Namun, muncul kendala lainnya. Akademisi yang akan dihadirkan kerap mengajar di luar negeri.

“Kan perlu saksi ahli. Saksi ahli enggak langsung bisa datang. Kadang masih di luar negeri, dan bikin janji lagi untuk bulan depan. Jadi, bukan sekarang ngomong, besok datang,” ujar Argo.

Hingga hari ini kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari jamaah yang hadir, ahli telematika, bahasa, dan pihak lain yang berkaitan dengan kasus itu.

“Kita tidak bisa secepatnya. Saat ini masih penyidikan,” demikian Argo. [RMOL]










Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :