Sikap Keagamaan MUI Dituduh Sebagai Pemicu ‘Meledaknya’ Kasus Ahok


[tajuk-indonesia.com]   -   Ahli agama Islam, Ahmad Ishomuddin, menuding Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pemicu meledaknya kasus dugaan penodaan agama yang melilit Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Ahmad, besarnya kasus penodaan agama tidak bisa dilepaskan dari adanya pendapat dan sikap keagamaan MUI terhadap pernyataan Ahok di Pulau Pramuka pada 27 September 2016 lalu.

“Yang saya ketahui bahwa sikap keagamaan MUI menjadi pemicu persoalan ini menjadi besar,” kata Ahmad saat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, di Hall D Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/3).

Pandangan Rais Syuriah PBNU Jakarta ini, penyataan Ahok saat kunjungan kerja selaku Gubernur DKI tidak termasuk penodaan agama. Alasannya, karena Ahok tak menjelaskan arti surat Al Maidah ayat 51. Ia juga menilai, kata orang yang disampaikan Ahok kala itu bukan ditujukan untuk para Ulama.
“Padahal, pak Basuki Tjahaja Purnama sama sekali tidak menjelaskan bunyi Qur’an surat Al Maidah ayat 51, hanya menyebut kata orang. Kata orang adalah kata yang bersifat umum, mencakup semua bagian-bagian termasuk orang, bisa jadi ulama, bisa jadi orang biasa, bisa jadi oknum politisi, atau yang lainnya,” terang dia.

Lebih jauh disampaikan Ahmad, lantaran pendapat dan sikap keagamaan itu pula, situasi dan kondisi di Jakarta ramai. Terjadi demonstrasi yang digelorakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI).

“Menjadi pemicu besar, karena kemudian, kenyataan saya melihat sendiri dengan mata, juga di televisi, di koran-koran, karena saja juga sering ke Jakarta, saya tinggal di Lampung. Banyak sekali demonstrasi-demonstrasi yang dasarnya adalah dikerahkan oleh GNPF MUI, yang dasarnya antara lain adalah penyataan dari MUI,” papar Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan, Lampung.

Tapi menariknya, setelah Ahmad memaparkan penjelasan soal kesimpulan itu, salah satu hakim anggota balik bertanya.

“Itu kesimpulan saudara ya,” tanya hakim.

“Iya (itu kesimpulan saya) bisa salah,” pungkas Ahmad.[akt]










Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :