Screen Capture Percakapannya Tersebar, Ini Tanggapan Sandiaga Uno
[tajuk-indonesia.com] - Kasus dugaan pidana yang dilaporkan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya masih diusut di Polda Metro Jaya. Dalam hal ini sebagai terlapor adalah Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya Andreas Tjahyadi.
Belum jelas kelanjutan kasus itu, kini muncul screen capture Sandiaga dengan seseorang yang diduga berkaitan dengan pelapor di media sosial whatsapps. Menyikapi percakapan itu, Sandiaga bersikap santai dan mengaku belum melihat potongan percakapan di Whatapps tersebut.
“Saya belum lihat ya, tapi itukan materi hukum. Nanti biar tim hukum yang menjelaskan (kasusnya),” ucap Sandi di Jalan Jagur, Cipinang Melayu, Makassar, Jakarta Timur, Kamis (16/3).
Diberitakan sebelumnya, percakapan dimulai dengan pesan gambar yang tidak ada keterangan waktunya, “This is your email…how much money do you received when you given the certificate? ? How are you going to explain…atas penjualan -EPA?”
Kemudian tanggal 9 Oktober 2016, pemilik akun whatapps kembali
mengirimkan pesan ke Sandi, “Selamat pagi…sandy…maaf..saya ada kirim
surat mengenai urusan Japirek…karena uang penjualan tanah djoni hidayat
yg harus nya di kembalikan ke ESS masih belum diterima.
Kemudian, tanggal 27 oktober 2016, si penerima pesan menjawab, “Ok boss…semua sudah di handle pak atj.. aku ga dilibatin…”
“Sip2 nanti aku cek yah.”
Pengirim pesan membalas, “thks Sandy..”
“Saya sudah kirim somasi ke 2, Tolong di bantu.”
Kemudian tanggal 12 November 2016 Sandi kembali dikirimi pesan, “Selamat pagi Sandy. ….Kapan uang hasil penjualan tanah Japirex bisa di kembalikan???”
“Jangan gitu dong,…masa mau jadi gubernur hak orang tidak diperdulikan?”
Tanggal 16 November Sandi kembali dikirimi pesan gambar. Namun, percakapan langsung melompat ke tanggal 29 November 2016. “Sandy… Saya sudah minta supaya kamu beresin urusan japirex Dan EPA..jadi kalau urusan ini jadi merambat kemana mana jangan salahin Saya… kamu sudah jadi orang besar… dan saya bukan siapa siapa…”
Sandy pun menjawab, “Sabarrrrr boss fks.”
“Aku bantuin yaa.”
“Kapan kalau lg lowong kita duduk.”
“Aku lg sibuk csmpaign.”
“But will make time.”
Sebagai informasi, Sandiaga dilaporkan bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya. Kuasa hukum Edward Soeryadjaya, Fransiska Kumalawati Susilo, mengatakan bahwa Andreas dan Sandiaga diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.
“Penggelapan tanah kurang lebih satu hektar di Jalan Raya Curug,” kata Fransiska saat dikonfirmasi, Senin (13/3).
Fransiska mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan bersama Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno sejak Januari 2016. Namun, Andreas dan Sandiaga tak menanggapi baik upaya penyelesaian itu.
“Terakhir saya coba hubungi Sandiaga lewat WhatsApp tapi tidak dibalas. Kalau Andreas saya sudah lama tidak komunikasi,” kata Fransiska.
Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2017). Laporan tersebut diterima dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Mereka dilaporkan melanggar Pasal 372 KUHP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana terkait laporan itu. “Laporan kami terima dan akan kami tindak lanjuti,” kata Argo. [elf/JPG]
Kemudian, tanggal 27 oktober 2016, si penerima pesan menjawab, “Ok boss…semua sudah di handle pak atj.. aku ga dilibatin…”
“Sip2 nanti aku cek yah.”
Pengirim pesan membalas, “thks Sandy..”
“Saya sudah kirim somasi ke 2, Tolong di bantu.”
Kemudian tanggal 12 November 2016 Sandi kembali dikirimi pesan, “Selamat pagi Sandy. ….Kapan uang hasil penjualan tanah Japirex bisa di kembalikan???”
“Jangan gitu dong,…masa mau jadi gubernur hak orang tidak diperdulikan?”
Tanggal 16 November Sandi kembali dikirimi pesan gambar. Namun, percakapan langsung melompat ke tanggal 29 November 2016. “Sandy… Saya sudah minta supaya kamu beresin urusan japirex Dan EPA..jadi kalau urusan ini jadi merambat kemana mana jangan salahin Saya… kamu sudah jadi orang besar… dan saya bukan siapa siapa…”
Sandy pun menjawab, “Sabarrrrr boss fks.”
“Aku bantuin yaa.”
“Kapan kalau lg lowong kita duduk.”
“Aku lg sibuk csmpaign.”
“But will make time.”
Sebagai informasi, Sandiaga dilaporkan bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya. Kuasa hukum Edward Soeryadjaya, Fransiska Kumalawati Susilo, mengatakan bahwa Andreas dan Sandiaga diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.
“Penggelapan tanah kurang lebih satu hektar di Jalan Raya Curug,” kata Fransiska saat dikonfirmasi, Senin (13/3).
Fransiska mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan bersama Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno sejak Januari 2016. Namun, Andreas dan Sandiaga tak menanggapi baik upaya penyelesaian itu.
“Terakhir saya coba hubungi Sandiaga lewat WhatsApp tapi tidak dibalas. Kalau Andreas saya sudah lama tidak komunikasi,” kata Fransiska.
Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2017). Laporan tersebut diterima dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Mereka dilaporkan melanggar Pasal 372 KUHP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana terkait laporan itu. “Laporan kami terima dan akan kami tindak lanjuti,” kata Argo. [elf/JPG]