Sandi : Pelaporan Anies Ke Polisi Adalah Strategi Kampanye Ahok


[tajuk-indonesia.com]         -          Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan akan dipolisikan dan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh tim sukses pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua atau petahana, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok)- Djarot Saiful Hidayat (Djarot) terkait manipulasi data penggusuran di DKI Jakarta. 
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan mendampingi Anies, Sandiaga Uno mengatakan, bahwa pelaporan tersebut merupakan strategi kampanye dari kubu Ahok-Djarot.
"Sah sah saja. Itu merupakan bagian dari strategi kampanye (Ahok-Djarot). Kami sudah siapkan tim hukum tentunya data yang disampaikan Pak Anies sangat valid basis dan referensi yang sangat sahih," kata Sandiaga di Anjungan Jawa Barat, Taman Mini, Jakarta, Rabu (29/3).
Menurutnya, masyarakat tidak perlu memperdebatkan soal data gusuran tersebut. Baiknya fokus pada program yang dilakukan oleh Ahok.
"Sebetulnya, mestinya kita jangan berdebat terkait data tersebut, tapi apa yang akan dilakukan Pak Basuki berkaitan dengan program-program yang dekat dengan rakyat," tuturnya.
Dia menegaskan, jika dirinya dan Anies terpilih untuk memimpin Jakarta, dia akan mengajak diskusi warga untuk mencari mufakat terkait penggusuran.
 
"Kalau kami terpilih, kami akan ajak diskusi warga Jakarta apa yang mereka inginkan. Tapi era penggusuran semena-mena akan berakhir dan diganti dengan era untuk rembug mencari solusi sama-sama," jelasnya.
Walaupun begitu, Sandi mengaku siap untuk mengahadapi manuver hukum yang dilakukan oleh pasangan Ahok-Djarot. 
"Jadi saya sudah menyiapkan tim hukum untuk mengkaji, tentunya apapun manuver hukum yang dilakukan pihak paslon nomor dua," tutupnya.
Sebelumnya diketahui, Ketua Tim Advokasi dan Hukum Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat, Pantas Nainggolan mengancam bakal polisikan calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ancaman itu disampaikan tim kuasa hukum Ahok-Djarot lantaran Anies dianggap melakukan dugaan fitnah terkait manipulasi data penggusuran.
"Kita sedang kaji untuk melaporkannya ke ranah pidana umum," kata Pantas di Media Center Cemara 19 #Badja2Menang, Jakarta, Selasa (28/3). (ma)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :