“Rini Salah Paham Maunya Presiden Untuk Dirut Pertamina”


[tajuk-indonesia.com]       -      Heboh penundaan penetapan posisi Dirut Pertamina memancing semakin panasnya bursa saham siapa kandidat yang akan disetujui oleh Presiden utk waktu 30 hari mendatang.

Salah satu indikatornya dapat dilihat munculnya pengamat fiktif ” Faisol Basri dan Karen A di Kompasnia dengan gaya bahasa Amad Bahlul “.

Mengingat keterangan Rini sebagai Meneg BUMN bahwa penetapan Dirut ditunda karena menurut Presiden ” seharusnya ada calon dari eksternal juga , spy ada keseimbangan ” , menurut saya ini bahasa politik halus budaya jawa…, karena dlm penentuan calon dirut bukan bicara soal keseimbangan seperti proses politik di Pilkada atau bicara penguasaan polilitk di Parlemen , akan tetapi penentuan Dirut lebih persoalan rekam jejak kandidat meliputi soal kompentensi , integrity dan morality serta leadership yang kuat dapat merangkai kembali 2 kubu yang sudah terlanjur terbelah akibat ” struktur organisasi maut di Pertamina “.
Sehingga penundaan dapat dikatakan telah ditolak oleh Presiden Jokowi atas usulan yang telah disampaikan oleh Menteri BUMN , sehingga bisa dikatakan bahwa Meneg BUMN tidak paham apa yang diinginkan oleh Presiden soal kandidat yang cocok , karena lazimnya pada saat tgl 2 Febuari 2017 ketika Meneg BUMN melaporkan rencana pemberhentian Dirut dan Wakil Dirut , biasanya sdh langsung dibahas dan ada sudah arahan Presiden siapa yg cocok sebagai penggantinya , maka bisa dikatakan Rini mencoba mengusulkan yang berbeda dengan kriteria yang telah diberikan oleh Presiden , atau bisa jadi Presiden mendapat bisikan maut dari pembisik untuk menolaknya nama yang sudah diusulkan Meneg BUMN.

Sehingga dengan penundaan ini , harusnya Rini mengevaluasi kembali seluruh Direksi Pertamina yg sdh diangkat , pasalnya beredar ada dokumen hasil ” fit and proper test ” dari sebuah lembaga konsultan yang ditunjuk Kementerian BUMN pada November 2014 telah memberikan rekomendasi ” tidak layak ” sebagai calon Direksi , tetapi anehnya oleh Rini Soemarno pada tgl 28 Nomber 2014 tetap mengangkat dan melantik DD sebagai direksi ,konon kabarnya karena DD adalah temen lama seorang Menteri yang lagi menjabat saat pelantikan tersebut .

Apa lagi belakangan beredar kabar tidak sedap , pada saat pelantikan 2 Direksi baru pada tgl 2 Desember 2016 utk melengkapi struktur baru yang sempat kesohor pada bulan agustus 2016 dgn judul ” kudeta merangkak ” , adapun dugaan pelanggaran yang telah dilakukan Menteri saat itu bahwa kedua direksi baru yg diangkat itu tidak melalui proses ” assesment ” yang merupakan syarat yang sudah baku untuk penentuan Direksi BUMN , sehingga agar informasi ini tidak berkembang liar dan merugikan nama baik direksi tersebut , Kementerian BUMN harus memberikan penjelasan secara benar dan transparan ke publik , menghidari stigma buruk bahwa pergantian direksi itu hanya kepentingan penguasa sesaat saja.

Mengingat UU BUMN nomor 19 tahun 2003 yang diatur pada pasal 16 dan Peraturan Pemerintah nomor 41 thn 2015 pada pasal 13 , 32 dan pasal 33 serta keputusan Menteri BUMN nomor 09 A / MBU/ 2005 tentang ” penilaian kelayakan dan kepatutan ( fit and proper test calon anggota direksi BUMN.
CERI – YU.
[repelita]














Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :