Petualangan Setnov, Dari Minta Saham Sampai Minta Jatah E-KTP


[tajuk-indonesia.com]           -          Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sempat mempopulerkan istilah Papa Minta Saham, setelah diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan saham PT Freeport Indonesia.

Kali ini, politisi yang akrab disapa Setnov itu kembali terseret kasus lain yakni proyek pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) yang merugikan uang negara Rp 2,3 triliun, saat menjabat ketua Fraksi Golkar.

“Dulu ada Papa Minta Saham, sekarang Papa Minta e-KTP,” kata Koordinator Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (Galak) Muslim Arbi di sela diskusi di kampus STIE Bank Islam Sjafruddin Prawiranegara, Johar Baru, Jakarta (Sabtu, 18/3).

Seharusnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangani kasus e-KTP bersikap tegas dalam menetapkan dan melakukan penahanan tersangka. Namun, diduga ada sejumlah pertimbangan berkaitan dengan sosok penguasa lain yang membuat penyidik tidak berkutik.

“Harusnya atas nama hukum harus tangkap. Ada saksi dan dua alat bukti. Harus ditindaklanjuti, tidak usah tunggu siapa yang berkuasa,” ujar Muslim.

Dia pun berharap mahasiswa dan kalangan pemuda untuk berperan aktif mendorong penegak hukum menindaklanjuti skandal e-KTP. Menurut Muslim, mahasiswa harus lebih berani menyampaikan aspirasi guna membongkar kasus yang diduga melibatkan Setnov dan sejumlah kader PDI Perjuangan tersebut.

“Lihat saja soal e-KTP, mana ada mahasiswa turun ke jalan minta penegak hukum tangkap Setnov atau kader PDIP. Sudah tidak ada lagi mahasiswa yang berani, sudah imun,” bebernya.

Seperti diketahui, dalam surat dakwaan, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto disebut melakukan perbuatan melawan hukum terkait proyek e-KTP bersama-sama dengan Setnov, pengusaha Andi Narogong, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, serta beberapa panitia lelang tender e-KTP tahun 2011-2013. [RMOL]










Subscribe to receive free email updates: