Nah Lho! Bawaslu Panggil Giring 'Nidji' dan Pendukung Ahok, Ada Apa?
[tajuk-indonesia.com] - Bawaslu DKI Jakarta memanggil musisi Giring 'Nidji' dan beberapa pendukung Ahok. Pemanggilan dilakukan menyusul laporan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) tentang dugaan politik uang di Kebon Pala, Kelurahan Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (10/3) kemarin.
“Hari ini kita undang
beberapa, saya lupa namanya, termasuk hari ini kita undang Giring hari
ini, tapi nggak tahu datang apa gak, kita tunggu saja nanti sore. Yang
jelas kita klarifikasi hari ini ada enam orang yang diundang hari ini,
termasuk saksi-saksi, terlapor. Ini dugaan politik uang,” ujar Anggota
Bawaslu DKI, Muhammad Jufri saat dihubungi Republika.co.id, Selasa
(14/3).
Jufri mengatakan, saat ini
pihaknya masih memproses temuan tersebut. Pada Senin (13/3) kemarin,
kata dia, pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi terhadap pelapornya.
“Intinya begini, kami baru
mengklarifikasi pelapor kemarin, karena beberapa hari yang lalu saat
melaporkan itu (Sabtu) belum lengkap berkasnya,” ujarnya.
Saat pelaporan awal, kata
dia, ACTA belum dapat melengkapi identitas para terlapornya, sehingga
baru dapat melakukan klarifikasi kembali pada Senin (13/3) kemarin.
“Karena syarat terlapor
ini kan harus warga negera di DKI. Kemarin itu, waktu melapor belum ada
identitas, makanya dilengkapi waktu kemarin Senin, jadi baru kita
klarifikasi pelapornya, menjelaskan laporannya apa yang diajukan,
setelah itu baru pemanggilan hari ini,” kata dia.
Jufri pun mengimbau agar
seluruh tim kampanye tidak melakukan politik uang, sehingga Pilkada DKI
Jakarta dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Apalagi, jika terbukti
melakukan pelanggaran tersebut dapat diproses oleh kepolisian sehingga
bisa berakhir di balik jeruji besi. [rci]