MUI Soroti Terkait Beda Pandangan Ishomuddin di Sidang Ahok


[tajuk-indonesia.com]            -            Kesaksian Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahmad Ishomuddin dalam sidang Ahok mendapat sorotan karena bertolak belakang dengan sikap keagamaan MUI. Keterangan Ishomuddin di persidangan akan dibahas dalam rapat khusus dewan pimpinan MUI.

“MUI punya sikap dan pandangan keagamaan tentang kasus Ahok, kemudian ada anggota MUI, wakil ketua komisi fatwa yang sikap dan pandangan keagamaannya berbeda dan perbedaannya sudah disampaikan di peradilan dan di media-media,” ujar Sekjen MUI Anwar Abbas saat dihubungi, Jumat (24/3/2017).
Pernyataan Ishomuddin yang mengkritik sikap keagamaan MUI terkait pernyataan Ahok soal surat Al Maidah 51, menurut Anwar menimbulkan pertanyaan berbagai pihak. Ishomuddin dinilai menentang putusan yang dibuat secara kolektif di MUI.

“Akhirnya masyarakat bertanya-tanya ini, tidak hanya masyarakat tapi pengurus MUI secara internal bertanya-tanya, kok ada pengurus menentang pendapat kolektif. Masyarakat dan umat juga bertanya-tanya,” imbuh dia.

Karena itu MUI dipastikan akan menggelar rapat khusus membahas perbedaan pandangan yang disampaikan Ishomuddin dalam sidang lanjutan Ahok pada Selasa (21/3/2017). Di persidangan Ishomuddin mengaku tak sependapat dengan sejumlah poin dari sikap keagamaan MUI yang dikeluarkan pada 11 Oktober 2016.

“Supaya masalahnya selesai, nanti akan kita bahas dalam rapat khusus, khusus membicarakan masalah Ishomuddin yang pendapat dan pandangan sudah diungkap di media dan sudah diungkap di pengadilan,” imbuhnya.

“Masalah orang diberhentikan itu bukan orang komisi hanya urusan dewan pimpinan. Komisi itu menteri, jadi yang namanya menteri harus tunduk dan patuh kepada presiden. Yang namanya komisi harus tunduk dan patuh kepada dewan pimpinan,” tegas Anwar.

Dalam persidangan, Ishomuddin, yang dihadirkan oleh pihak Ahok, menyoroti poin yang menyangkut pandangan MUI yang menyebut Ahok melakukan penistaan agama tanpa ada proses klarifikasi.

“Ada poin-poin yang saya setuju, seperti kedamaian antar-umat beragama harus tetap dijaga. Tapi dalam putusan-putusan yang tidak tabayun saya tidak sepakat,” imbuhnya. [DETIK]











Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :