KPK Dibeli Ahok Atau Cukong?
[tajuk-indonesia.com] - Massa gabungan dari Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin siang (6/3).
Para mahasiswa ini menuntut janji KPK dalam penanganan kasus yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Ada
Apa dengan KPK? Apakah Aparat Penegak Hukum di negeri ini telah dibeli
oleh Ahok atau cukong?" jelas pernyataan tertulis atas nama Ginanda
Siregar dari HIMMAH dan Ginanda Siregar dan Rico Syahputra dari KAMMI
yang dikirimkan ke redaksi.
KPK, lanjut pernyataan tertulis itu, jangan menutup kasus korupsi Ahok dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Apalagi, ada bukti baru yang seharusnya bisa dijakdikan KPK untuk memproses kembali dan menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Selain itu, mereka meminta KPK segera memproses dan menangkap Ahok dalam kasus reklamasi teluk Jakarta.
Terkait hal ini, Dirut Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma saat memberikan kesaksian di bawah sumpah di Pengadilan Tipikor, mengakui ada pemberian 1.6 triliun kepada Pemda DKI. Dana ini sebagai dana off budget Ahok yang tidak dimasukan dalam kas daerah/APBD.
"KPK adalah lembaga yang dibentuk untuk menuntaskan kasus korupsi tanpa pandangan bulu, walaupun seorang petinggi negara. KPK jangan jadi alat penguasa yang memproses setiap pejabat yang menjadi lawan politik. Segera proses dan tangkap Ahok," demikian bagian akhir dalam pernyataan tertulis itu. [rmol]
KPK, lanjut pernyataan tertulis itu, jangan menutup kasus korupsi Ahok dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Apalagi, ada bukti baru yang seharusnya bisa dijakdikan KPK untuk memproses kembali dan menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Selain itu, mereka meminta KPK segera memproses dan menangkap Ahok dalam kasus reklamasi teluk Jakarta.
Terkait hal ini, Dirut Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma saat memberikan kesaksian di bawah sumpah di Pengadilan Tipikor, mengakui ada pemberian 1.6 triliun kepada Pemda DKI. Dana ini sebagai dana off budget Ahok yang tidak dimasukan dalam kas daerah/APBD.
"KPK adalah lembaga yang dibentuk untuk menuntaskan kasus korupsi tanpa pandangan bulu, walaupun seorang petinggi negara. KPK jangan jadi alat penguasa yang memproses setiap pejabat yang menjadi lawan politik. Segera proses dan tangkap Ahok," demikian bagian akhir dalam pernyataan tertulis itu. [rmol]