Komnas HAM: Insiden Dua Mahasiswa Unsri Tewas Karena Tenggelan Harus Diinvestigasi
[tajuk-indonesia.com] - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut berduka atas meninggalnya dua mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sriwijaya Indralaya, Taufik dan Kikjet.
Keduanya tewas tenggelam di danau tadah hujan di belakang kampus tersebut pada Minggu petang (27/3) saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar (diksar) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa FKIP Unsri.
"Dunia pendidikan Indonesia kembali berduka," jelas Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, petang ini.
Dia mengkritik kepada pihak kampus. Menurutnya, alasan tenggelam karena korban tidak bisa berenang yang disampaikan pihak kampus Unsri seolah "masuk akal".
"Padahal itu menunjukkan betapa miskinnya tradisi riset di dunia kampus. Bayangkan untuk menjamin keselamatan mahasiswa, warga kampusnya sendiri, tidak punya data yang memadai. Kalau mahasiswa tidak pandai berenang, kenapa kegiatan mahasiswa justru dilakukan di lokasi yang berbasis air?" katanya mempertanyakan.
Karena itu dia mendesak kepolisian menginvestigasi peristiwa tersebut secara profesional, independen dan terbuka.
Dia juga meminta pimpinan kampus untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen dan tata kelola kegiatan kemahasiswaan di lingkungan Unsri.
"Mendesak Kemenristek Dikti untuk mengevaluasi pimpinan Unsri," sambungnya.
Dalam catatan publik, peristiwa Unsri ini adalah pengulangan yang kesekian kalinya. Dengan demikian patut diduga negara gagal hadir menunaikan tugas konstitusionalnya menjamin tidak akan terulang lagi peristiwa yang sama (guarantees of nonrecurrence).
"Untuk itu Presiden Jokowi patut mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dunia pendidikan Indonesia," tandasnya.[rm]