Klaim tak Berperan Aktif di Kasus e-KTP, KPK Tak Periksa Ahok, Pengamat: Ini Upaya Nyata Lindungi Ahok!
[tajuk-indonesia.com] - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan berupaya melindungi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Indikasinya, KPK menegaskan Ahok tidak berperan aktif dalam kasus E-KTP, sehingga mantan Bupati Belitung Timur itu tidak diperiksa bahkan dipanggil.
Sinyalemen itu dilontarkan pengamat politik Muslim Arbi kepada intelijen (20/3). "Saya amati mulai dari Sumber Waras, reklamasi dan E-KTP, ada dugaan KPK sengaja melindungi Ahok," kata Muslim.
Kata Muslim, sebagai mantan anggota DPR RI Komisi II, Ahok mengetahui
permasalahan korupsi E-KTP. "Dalam risalah rapat ada nama Ahok maupun
pejabat lainnya. Ini harus diselesaikan secara cepat," tegas Muslim.
Menurut Muslim, Ahok selalu lolos dari kasus hukum karena ada dugaan
dekat dengan kekuasaan. "Dengan kedekatan dengan Jokowi dan kekuasaan,
KPK terlihat takut untuk memanggil Ahok dalam kasus E-KTP," papar
Muslim.
Sebelumnya Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, Ahok tidak diperiksa dalam kasus e-KTP karena tidak berperan aktif. [ito]