Ketua PBNU : “Kasus e-KTP Memalukan, Mengecewakan, Mengerikan!”
[tajuk-indonesia.com] - Kasus korupsi mega proyek KTP elektronik (e-KTP) yang menyeret sejumlah nama tokoh politik di Indonesia mendapat tanggapan dari Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj.
Dengan
lantang, Said Aqil menyebut kasus tersebut sangat memalukan. Ia pun
menilai, kasus tersebut bukan tergolong korupsi, melainkan aksi maling
yang direncanakan.
"Ini sangat
memalukan, sangat mengecewakan. Mengerikan, mengerikan, mengerikan.
Korupsi itu sudah keterlaluan. Nilainya triliunan ini bukan korupsi
lagi, tetapi garong, maling," ujar Said Aqil di Yogyakarta.
Lebih jauh,
Said Aqil menyayangkan, uang yang seharusnya digunakan untuk membangun
manajemen kewarganegaraan yang lebih canggih dan modern, ternyata justru
dijadikan bancakan.
"Anggarannya dimarkup. Uangnya justru dibagi-bagi dan jadi bancakan," tutur Said Aqil.
Menurutnya,
kejadian ini menjadi indikasi ketidakberhasilan parpol memberikan
pendidikan politik yang benar. Oleh karenanya, ia mendukung langkah KPK
untuk mengungkap kasus yang melibatkan puluhan anggota dewan ini. Siapa
pun yang terlibat dalam kasus tersebut, menurut Said Aqil, harus
diproses tanpa tebang pilih.
Said Aqil tidak menampik jika kasus ini dibuka, akan menimbulkan gejolak di pemerintahan.
"Kalau pemerintahan mau bersih, ya harus dibereskan semuanya," tegas Said Aqil.
Seperti
diketahui, kasus korupsi e-KTP diduga melibatkan banyak pihak. Ada 14
anggota Komisi II yang mendapatkan jatah dari proyek itu dengan jumlah
beragam. Selain itu, ada 37 anggota Komisi II lain yang terset kasus
ini. Namun, dalam dakwaan tidak disebutkan siapa saja 37 orang lainnya
tersebut. [jitunews]