Disebut Di Sidang Suap Pajak, Fadli Dan Fahri Kena Tembak Juga


[tajuk-indonesia.com]         -           Nama politikus Fadli Zon dan Fahri Hamzah kena tembak di kasus dugaan suap pajak PT EKP. Bersama nama penyanyi Syahrini dan pengacara Eggy Sudjana, Fadli dan Fahri disebut dalam persidangan terdakwa Rajamohan Nair di Pengadilan Tipikor, Senin (20/3) malam.

Hal ini terungkap dari dokumen Kepala Subdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno. Handang dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi bagi Rajamohan. Setelah mencecar Handang soal pajak PT EKP dan kaitan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Jaksa KPK Moh Takdir Suhan mengkonfirmasi soal beberapa dokumen pajak perorangan serta perusahaan yang bermasalah. Dokumen-dokumen itu berasal dari kantor wilayah pajak seluruh Indonesia yang disita penyidik KPK dari rumah Handang. Dokumen berupa nota dinas yang dikirimkan ke Handang tertanggal 4 November 2016. Ada juga dokumen yang berada di aplikasi Whatsapp Handang. Di dokumen itulah tercantum nama sejumlah tokoh itu.

"Syahrini siapa ini yang dimaksud?" tanya Jaksa Takdir kepada Handang. "Ini Syahrini yang artis," jawab Handang. Kemudian, Jaksa Takdir mengkonfirmasi dokumen di WA tertanggal 7 November serta percakapan antara Handang dan ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan. "Ini kaitannya apa?" tanya Jaksa Takdir lagi. "Saya tidak ingat," elak Handang. Jaksa Takdir lantas memperlihatkan nota dinas Nomor ND 136 TA/PJ.051/2016 yang sifatnya sangat segera. Nota dinas itu ditemukan di tas Handang saat penggeledahan. Nota Dinas itu berisi pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang tidak seharusnya dibayarkan. Handang pun mengakuinya.

Menurut jaksa, nama-nama tersebut diduga wajib pajak yang persoalan pajaknya ditangani Handang. "Tujuan jaksa menunjukkan itu, ada dugaan wajib pajak yang ditangani oleh Handang, melakukan tindak pidana perpajakan sehingga dilakukan investigasi bukti permulaan," ujar Jaksa Takdir. Hal ini akan didalami dalam persidangan Handang yang diperkirakan tak akan lama lagi mulai digelar. "Ini untuk sinkronkan dakwaan saja ke saksi (Handang) nanti," tutur Jaksa Takdir.
Sementara usai sidang, Handang membantah Fadli dan Fahri bermasalah dalam pembayaran pajak. Justru, keduanya hendak dijadikan contoh untuk program tax amnesty. Keduanya yang mewakili parlemen untuk program itu. "Beliau itu (Fadli Zon dan Fahri Hamzah) contoh panutan saat kami melakukan program pengampunan pajak untuk politisi di DPR. Termasuk Syahrini di dalamnya," beber Handang.

Sementara, KPK bakal menindaklanjuti nama-nama itu. Juru bicara Febri Diansyah mengatakan, nama-nama itu sudah ada dalam dokumen yang disita penyidik dalam proses penyidikan kasus dugaan suap PT EKP. Disebutnya nama-nama itu, menurut Febri, merupakan klarifikasi dari jaksa kepada saksi-saksi yang kemarin dihadirkan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyebut, perlu pendalaman, apakah nama-nama yang disebut itu melakukan manipulasi data pajak atau tidak. "Kalau ada manipulasi data nggak bener, berarti kan bermasalah juga wajib pajaknya, itu yang mungkin perlu didalami ya itu di pajak sana," ujar Alex, kemarin.

Menurut Alex, mungkin saja nama-nama ini memang meminta bantuan Handang untuk melaksanakan program tax amnesty. Tapi, memberikan konsultasi pun, dengan bayaran, secara kode etik dinilai sudah melanggar kode etik. "Kok pegawai pajak rangkap jadi konsultan. Kecuali konsultannya dia nggak memungut bayaran ya silakan memang tugas," ujarnya.

Dikonfirmasi soal ini, Fadli Zon membantah terkait dengan urusan pajak. Fadli mengklaim tidak memiliki permasalahan pajak selaku wajib pajak. Dia tak pernah terlambat membayar pajak karena sudah mengikuti program tax amnesty. Wakil Ketua DPR itu mengaku tak mengenal Handang. "Saya tidak pernah punya urusan soal pajak. Saya pembayar pajak rutin," tegas Fadli di Gedung DPR, kemarin.

Fadli malah mencurigai, ada motif politik di balik munculnya namanya dalam sidang suap pajak itu. Dia merasa diincar karena ikut dalam Aksi Bela Islam tanggal 4 November 2016. "Saya kira waktu itu dicari-cari karena urusan politik saja setelah menghadiri 411 itu," duganya. Apakah akan melaporkan hal ini ke polisi? Fadli menggeleng. Dia hanya meminta persidangan fokus kepada kasus perkara suap PT EKP.

Fahri Hamzah hanya tertawa saat dikonfirmasi soal itu. "Saya hanya ketawa aja," seloroh politikus PKS itu, kemarin. Menurut dia, KPK memang kerap mengincarnya. Dia merasa namanya terus dicari dalam file KPK. "Suruh Yulianis ngomong, suruh Fathonah ngomong udah berkali-kali dilakukan KPK. Kelakuannya begitu terus," ucap Fahri.

Dia menilai KPK kini tak sekadar jadi lembaga penegak hukum biasa. KPK, disebut Fahri, merasa misinya paling suci dibanding lembaga lain. Komisi antirasuah itu juga disebut antikritik. "Urusannya apa, KPK urus pajak buka file wajib pajak di persidangan. Saya pembayar pajak yang baik dan file saya di kantor pajak. Kalau ada salah, saya tentunya yang memproses di Direktorat Pajak bukan KPK," tandas Fahri. [rmol]



















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :