Demokrat Tantang Sidang e-KTP Disiarkan Live
[tajuk-indonesia.com] - Partai Demokrat menantang persidangan mega korupsi e-KTP disiarkan secara live. Persidangan perdana akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/3/2017).
"Masyarakat sangat berharap sidang megaproyek Kasus e-KTP ini dilangsungkan terbuka dan transparan. Hanya saja anehnya, kalau memang mau benar-benar mengungkap, kenapa KPK harus membocorkan dulu dengan mewanti-wanti akan terjadi kehebohan sebelumnya," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Roy Suryo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/7/2017).
Kalau mau mengungkap, lanjut Roy, seharusnya dibongkar semua, termasuk sidang di Pengadilan Tipikor dilakukan secara terbuka.
"Kenapa harus tertutup, padahal bukan sidang asusila. Seharusnya bisa live sehingga ditonton masyarakat luas agar bisa menyimak secara seksama kasus megaproyek e-KTP yang konon melibatkan nama-nama (besar)," tegasnya.
Ia juga berharap KPK berani mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
"Seharusnya KPK berani tidak hanya tajam ke tempo doeloe (eks pejabat) tetapi juga berani tajam kekinian (pejabat aktif sekarang)," tandasnya. [ts]
Kalau mau mengungkap, lanjut Roy, seharusnya dibongkar semua, termasuk sidang di Pengadilan Tipikor dilakukan secara terbuka.
"Kenapa harus tertutup, padahal bukan sidang asusila. Seharusnya bisa live sehingga ditonton masyarakat luas agar bisa menyimak secara seksama kasus megaproyek e-KTP yang konon melibatkan nama-nama (besar)," tegasnya.
Ia juga berharap KPK berani mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
"Seharusnya KPK berani tidak hanya tajam ke tempo doeloe (eks pejabat) tetapi juga berani tajam kekinian (pejabat aktif sekarang)," tandasnya. [ts]