Ada Kekhawatiran Putaran Kedua Mau Diganggu Lewat Kasus e-KTP, Benarkah??


[tajuk-indonesia.com]       -        Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut ada banyak nama besar yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

Kemarin, nama-nama besar dimaksud Agus pun terungkap dalam sidang perdana kasus e-KTP dengan dua terdakwa, Irman dan Sugiharto.

Setidaknya ada 23 nama anggota DPR dari berbagai latar belakang parpol besar disebut terlibat proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
"Selama penyidikan kita telah panggil ratusan saksi. Unsur dari anggota DPR merupakan salah satu saksi penting dalam kasus ini. Ada 23 anggota DPR yang telah kita agendakan diperiksa,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah

23 nama itu, sebagian besar pernah duduk di Komisi II saat pembahasan pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.

14 anggota dan mantan anggota DPR di antaranya telah mengembalikan uang panas e-KTP yang diterima mereka ke KPK. Jumlahnya mencapai sekitar Rp 30 miliar. Namun, masih ada yang belum mengembalikan uang ke KPK.

Peneliti Lingkaran survei Indonesia (LSI) Adjie Alfaraby berharap tidak ada unsur politis di balik munculnya nama-nama besar tersebut.

Adjie juga mengatakan, uang yang mengalir baik ke para politisi ataupun partai politik belum terbukti dan masih menunggu proses persidangan.

Namun demikian, ia menilai tak menutup kemungkinan kasus e-KTP digunakan sebagai alat penekan di dalam kontestasi politik nasional, terutama untuk Pilkada yang sedang ramai-ramainya. Seperti putaran kedua Pilkada Jakarta.

"Jangan-jangan ada koalisi putaran kedua nanti yang memang mulai diganggu dari kasus e-KTP ini. Tapi mudah-mudahan enggak ya," tutur Adjie. [rmol]




















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :