Tommy: Kasus Ahok Kasus Politik


[tajukindonesia.net]        -       Sampai sekarang, tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Purnama alias Ahok, masih percaya bahwa kasus yang menimpa kliennya sarat kepentingan politik Pilkada DKI Jakarta.
"Saya hadir di persidangan itu. Semua pelapor tidak ada satupun yang hadir di Kepulauan Seribu (menyaksikan pidato Ahok). Ada yang dari Tapanuli Selatan, Palu dan daerah lain," kata pengacara Ahok, Tommy Sihotang, dalam diskusi yang digelar salah satu stasiun radio swasta, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (4/2).

Padahal, lanjut Tommy, saksi pelapor adalah orang yang harus melihat sendiri dan mendengar sendiri kejadian yang diperkarakan.

"Dan semua (pelapor) sama, suratnya sama, memohon kepada majelis hakim agar Ahok ditahan. Jadi tujuannya ini menghadang Ahok (di Pilkada)," tegas Tommy.

Tommy menekankan, tidak ada masalah yang murni hukum dalam perkara Ahok. Persidangan pun menjadi bias ke mana-mana. Karena bias, salah satu dampaknya adalah seorang tokoh yang dihormati, yaitu KH Marif Amin, menjadi korban cecaran dalam persidangan.

"Kiai yang dihormati Ahok juga terkena dampak," sesalnya.

Dia sudah enggan mengomentari soal ada tidak penistaan agama dalam pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

"Semua ada di pengadilan, buat apa lagi kita bahas itu di sini," tegasnya.

Dia berharap publik bersabar menunggu hasil proses hukum tersebut. Apalagi, setahunya hanya separuh ahli yang dihadirkan nanti yang berpendapat ada penistaan agama Islam yang dilakukan Ahok.

"Ini kasus politik," tegas Tommy lagi.  [rmol]









Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :