Terlibat Peredaran Narkoba dan Pencucian Uang, Anak Pele Dipenjara 13 Tahun


[tajuk-indonesia.com]        -        Legenda Brasil, Pele saat ini tengah dibuat frustasi dengan kelakuan anaknya sendiri, Edinho do Nascimento. Pasalnya, sang putra harus menjadi narapidana penjara hingga 13 tahun mendatang.

Dilansir The Sun, putra tertua dari tujuh anak Pele itu divonis bersalah atas tuduhan perdagangan narkoba dan pencucian uang oleh pengadilan Sao Paolo.
Sejatinya, masa penjara Edinho sendiri awalnya adalah 33 tahun berdasarkan vonis pada 2005 silam. Namun, eksekusinya dibatalkan setelah bandingnya diterima pada 2014 lalu.

Edinho sendiri sebelumnya dengan sukarela menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setempat usai vonis itu ia terima.

Namun, ia bersikeras bahwa ia sama sekali tak melakukan apa yang dituduhkannya kepadanya.

“Saya tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan itu. Saya sangat frustasi dengan kenyataan ini,” ujarnya kepada awak media.


“Saya benar-benar menyesali kecerobohan saya, menyesal karena saya tidak melakukan kejatahan itu,” lanjutnya.

Senada, Pele pun meyakini bahwa anaknya itu sama sekali tak melakukan tindak kejatahan apapun, apalagi sampai terlibat dalam perdagangan narkoba dan pencucian uang.

“Keadilan akan ditegakkan atas kehendak Tuhan. Tidak ada bukti jelas yang menunjukkan anak saya melakukan apa yang dituduhkan kepadanya,” tegas Pele. [pjs














 

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :