Sungguh Ironi! Jika Bukan Kriminalisasi Ulama, Lalu Apa?
[tajuk-indonesia.com] - ISU pendataan ulama pesantren oleh polisi di Jawa Timur belum lama ini rupanya membuat resah para kiai. Keresahan mereka beralasan karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebagaimana yang diungkapkan Mohamad Irfan Yusuf, salah satu pengasuh pondok pesantren di Dusun Tebu Ireng Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bertanya-tanya kenapa polisi mendata para Kiai. Menurut dia, yang dilakukan polisi ini mengingatkan situasi seperti pada zaman Partai Komunis Indonesia (PKI) puluhan tahun silam. Cara polisi meminta data menurutnya juga sangat tidak etis.
Saat itu, menurutnya, polisi tiba-tiba datang ke pesantren dan meninggalkan blangko atau angket agar diisi oleh Kiai tanpa memberikan penjelasan maksud dan tujuannya. Dalam situasi seperti sekarang cara polisi meminta data seperti ini tentu saja membuat para Kiai resah dan bertanya-tanya.(news.okezone.com, 3/2/2017).
Walaupun dari pihak kepolisian setempat meminta maaf kepada para Kiai dan ulama atas kesalahpahaman mengenai pendataan terhadap para ulama di wilayah Kabupaten Jombang. Menurut Kapolres yang terjadi sebenarnya hanyalah pendataan terhadap potensi wilayah yang ada di masyarakat bukan khusus terhadap para Kiai.
Hal ini tentu saja membuat kita bertanya-tanya mengapa hal demikian dilakukan di tengah kondisi bangsa yang kondisinya seperti sekarang ini ?
Mencari Kesalahan
Menguatnya peran ulama kian menjadi sorotan pasca aksi 411 dan 212, hal ini sontak membuat “panik” beberapa kalangan tertentu. Mereka merasa terusik ketika tokoh-tokoh umat Islam bersatu dalam menguatkan keberislaman di negeri ini. Dan karena hal inilah muncul kriminalisasi ulama saat ini.
Lihatlah KH Habib Rizieq Shihab terus dan terus tanpa henti dicari-cari kesalahannya. Dari mulai diminta untuk memenuhi panggilan Polda Jabar atas kasus yang “diada-adakan”. Saat pemeriksaan, terjadi kasus penyerangan FPI yang mengawal kehadiran Habib Rizieq Shihab oleh GMBI yang diduga kuat dihadirkan oleh Kapolda Jabar.
Tidak hanya KH Habib Rizieq Shihab, KH Tengku Zulkarnaen, Wakil Sekjen MUI Pusat ketika di Sintang, Kalimantan Barat saat memenuhi undangan resmi Bupati Sintang, tiba-tiba dihadang oleh kelompok tertentu sambil mengacung-acungkan senjata tradisional di apron Bandara Sintang ketika hendak turun dari pesawat terbang.
Jika bukan kriminalisasi terhadap ulama apa yang pantas disebut ketika hal seperti itu terjadi?
Bagaimana bisa hal demikian terjadi jika tidak dibiarkan oleh aparat berwajib? Yang lebih mengherankan adalah kejadian kasus penyerangan FPI oleh GMBI di Bandung, bagaimana juga kekerasan itu bisa terjadi yang tak jauh dari Mapolda Jabar? Seharusnya korban dilindungi, justru malah dipersalahkan.
Sebaliknya, pihak yang melakukan kekerasan malah dilindungi dan dijenguk Polisi. Lebih ironisnya lagi melalui akun resmi Humas Polri disebarkan bahwa GMBI adalah korban dari anarkisme FPI. Padahal faktanya, FPI yang diserang GMBI.
Menilik dari hal di atas sungguh mengkhawatirkan, bagaimana bisa negeri ini memiliki aparat yang sedemikian rupa?
Jangan dikira kejadian ini akan berlalu begitu saja. Bisa jadi situasi ini akan menimbulkan konflik yang akan mengemuka di berbagai kalangan.
Kasus-kasus seperti ini juga semakin memperlihatkan kepada publik bahwa penguasa sedang membela kepentingan asing dan aseng pasca penistaan agama yang dilakukan si penista agama. Ada pihak-pihak tertentu yang merasa terusik dengan aksi super damai – yang diinginkan adalah terjadinya huru-hara pada aksi tersebut hingga mudah mengemukakan delik untuk memojokkan ummat Islam.
Umat Butuh Ulama
Bila kita mengkaji lebih dalam bahwa kemuliaan ulama adalah pewaris para nabi, hal itu tertuang dalam hadits :
“Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Mereka mewariskan ilmu. Siapa saja yang mengambil ilmu berarti telah mengambil bagian yang banyak lagi sempurna.” (HR Abu Dawud).
Sebagaimana para pewaris nabi, tentunya mengikuti jejak Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam dalam memperbaiki umat sekaligus membersihkan umat dari berbagai kekufuran dan kemaksiatan. Para Ulama dengan ilmunya akan menjelaskan kesesatan/kerusakan berbagai pemikiran kufur seperti; sekularisme-kapitalisme, komunisme, pluralisme, dan lain-lain. Para ulama juga akan senantiasa berada di garda terdepan ketika Islam dihinakan, dinistakan, mereka akan memimpin umat berjuang menegakkan hal yang benar sesuai syara’.
Islam adalah agama sempurna. Politik adalah bagian dari Islam. Islam tidak memisahkan antara kehidupan politik dan spiritual. Justru, ketika umat jatuh dalam kubangan sekularisme seperti saat ini, maka peran para ulama sangat dibutuhkan. Politik adalah aktivitas tertinggi dan mulia dalam kehidupan manusia. Karena itu peran ulama sepanjang masa kehidupan sangatlah penting. namun aktivitas politiknya sebagai ri’âyah su’ûn al-ummah (melayani urusan masyarakat). Ulama seharusnya menjalankan politik Islam, yaitu mengurusi urusan masyarakat dengan Islam. Tugas politik ulama adalah mencerdaskan rakyat dengan Islam. Dengan begitu rakyat tidak mudah tertipu oleh apapun. Dengan kiprah politik ulama, rakyat akan terbina dengan baik serta akan memiliki kesadaran politik Islam hingga mereka akan meraih kemuliaan di dunia dan akhirat.
Karena itu, saat ini umat membutuhkan ulama yang bisa membimbing mereka untuk kembali pada Islam secara kâffah, karena kewajian terbesar umat Islam saat ini adalah mengembalikan kehidupan Islam di tengah-tengah masyarakat dengan menegakkan seluruh hukumNya. Dan umat juga membutuhkan ulama yang meneladani perjuangan Baginda Rasulullah saw. dalam mewujudkan masyarakat Islami.
Jadi jelaslah, jika umat saja butuh ulama untuk kebaikan negeri ini. Banyak saja alasan aparat terkait usaha memperkarakan tokoh-tokoh Islam. Dalihnya macam-macam, jika bukan kriminalisasi lalu namanya apa? Stop kriminalisasi dan kriminalisai ulama! Wallaahu a’lam bi ash-shawab.*
Penulis lepas, penulis buku antologi “ The True Hijab” dan “Puzzle Dakwah”
[hidayatullah]
Menilik dari hal di atas sungguh mengkhawatirkan, bagaimana bisa negeri ini memiliki aparat yang sedemikian rupa?
Jangan dikira kejadian ini akan berlalu begitu saja. Bisa jadi situasi ini akan menimbulkan konflik yang akan mengemuka di berbagai kalangan.
Kasus-kasus seperti ini juga semakin memperlihatkan kepada publik bahwa penguasa sedang membela kepentingan asing dan aseng pasca penistaan agama yang dilakukan si penista agama. Ada pihak-pihak tertentu yang merasa terusik dengan aksi super damai – yang diinginkan adalah terjadinya huru-hara pada aksi tersebut hingga mudah mengemukakan delik untuk memojokkan ummat Islam.
Umat Butuh Ulama
Bila kita mengkaji lebih dalam bahwa kemuliaan ulama adalah pewaris para nabi, hal itu tertuang dalam hadits :
“Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Mereka mewariskan ilmu. Siapa saja yang mengambil ilmu berarti telah mengambil bagian yang banyak lagi sempurna.” (HR Abu Dawud).
Sebagaimana para pewaris nabi, tentunya mengikuti jejak Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam dalam memperbaiki umat sekaligus membersihkan umat dari berbagai kekufuran dan kemaksiatan. Para Ulama dengan ilmunya akan menjelaskan kesesatan/kerusakan berbagai pemikiran kufur seperti; sekularisme-kapitalisme, komunisme, pluralisme, dan lain-lain. Para ulama juga akan senantiasa berada di garda terdepan ketika Islam dihinakan, dinistakan, mereka akan memimpin umat berjuang menegakkan hal yang benar sesuai syara’.
Islam adalah agama sempurna. Politik adalah bagian dari Islam. Islam tidak memisahkan antara kehidupan politik dan spiritual. Justru, ketika umat jatuh dalam kubangan sekularisme seperti saat ini, maka peran para ulama sangat dibutuhkan. Politik adalah aktivitas tertinggi dan mulia dalam kehidupan manusia. Karena itu peran ulama sepanjang masa kehidupan sangatlah penting. namun aktivitas politiknya sebagai ri’âyah su’ûn al-ummah (melayani urusan masyarakat). Ulama seharusnya menjalankan politik Islam, yaitu mengurusi urusan masyarakat dengan Islam. Tugas politik ulama adalah mencerdaskan rakyat dengan Islam. Dengan begitu rakyat tidak mudah tertipu oleh apapun. Dengan kiprah politik ulama, rakyat akan terbina dengan baik serta akan memiliki kesadaran politik Islam hingga mereka akan meraih kemuliaan di dunia dan akhirat.
Karena itu, saat ini umat membutuhkan ulama yang bisa membimbing mereka untuk kembali pada Islam secara kâffah, karena kewajian terbesar umat Islam saat ini adalah mengembalikan kehidupan Islam di tengah-tengah masyarakat dengan menegakkan seluruh hukumNya. Dan umat juga membutuhkan ulama yang meneladani perjuangan Baginda Rasulullah saw. dalam mewujudkan masyarakat Islami.
Jadi jelaslah, jika umat saja butuh ulama untuk kebaikan negeri ini. Banyak saja alasan aparat terkait usaha memperkarakan tokoh-tokoh Islam. Dalihnya macam-macam, jika bukan kriminalisasi lalu namanya apa? Stop kriminalisasi dan kriminalisai ulama! Wallaahu a’lam bi ash-shawab.*
Penulis lepas, penulis buku antologi “ The True Hijab” dan “Puzzle Dakwah”
[hidayatullah]