Roy Suryo: Indonesia Sudah Terbalik-Balik Karena Ahok
[tajukindonesia.net] - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beserta tim pengacaranya memutar balikkan fakta dengan mengancan akan melaporkan mantan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Jadi kalau dikatakan mau memanggil SBY, ini sudah terbalik-balik. Indonesia ini sudah terbalik-balik karena satu orang ini (Ahok)," ujar Roy pada diskusi akhir pekan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, hari ini.
Tim pengacara Ahok dalam diskusi tersebut menyebut SBY telah
melakukan pencemaran nama baik dan fitnah karena mengaku menjadi korban
penyadapan. Padahal dalam sidang kasus penistaan agama Selasa lalu, Ahok
maupun pengacara sama sekali tidak menyebutkan alat bukti tersebut
merupakan hasil penyadapan.
"Yang mengumbar-ngumbar adanya penyadapan pertama kali itu beliau (SBY), kami akan meminta majelis memanggil beliau untuk dihadirkan di dalam sidang, karena itu fitnah," ujar anggota tim pengacara Ahok, Tommy Sitohang.
Namun, Roy menyebut pernyataan Tommy tak ubahnya sebagai upaya penyesatan opini publik, dan itu sering dilakukan selama sidang penistaan agama.
"Tujuannya apa? Untuk menutupi kasus penodaan agama yang dilakukan Ahok, dengan terdakwa si Ahok," ungkap Roy.
Sebagai contoh, sambung Roy, pengacara Ahok mencoba memainkan kasus "Fitsa Hats" kesalahan penulisan BAP Novel Chaidir Hasan sebagai saksi pelapor yang tidak ada relevansinya dengan materi dakwaan kasus tersebut. Hal lain lagi adalah mencoba mengalihkan perhatian publik dengan menyebut salah satu saksi pelapor merupakan pengacara Partai Demokrat.
"Itu fitnah. Kalau dia pernah menjadi konsultan hukum di partai benar, tapi itu juga sudah sekian tahun dan sudah lama sekali," tegas Roy. [rms]
"Yang mengumbar-ngumbar adanya penyadapan pertama kali itu beliau (SBY), kami akan meminta majelis memanggil beliau untuk dihadirkan di dalam sidang, karena itu fitnah," ujar anggota tim pengacara Ahok, Tommy Sitohang.
Namun, Roy menyebut pernyataan Tommy tak ubahnya sebagai upaya penyesatan opini publik, dan itu sering dilakukan selama sidang penistaan agama.
"Tujuannya apa? Untuk menutupi kasus penodaan agama yang dilakukan Ahok, dengan terdakwa si Ahok," ungkap Roy.
Sebagai contoh, sambung Roy, pengacara Ahok mencoba memainkan kasus "Fitsa Hats" kesalahan penulisan BAP Novel Chaidir Hasan sebagai saksi pelapor yang tidak ada relevansinya dengan materi dakwaan kasus tersebut. Hal lain lagi adalah mencoba mengalihkan perhatian publik dengan menyebut salah satu saksi pelapor merupakan pengacara Partai Demokrat.
"Itu fitnah. Kalau dia pernah menjadi konsultan hukum di partai benar, tapi itu juga sudah sekian tahun dan sudah lama sekali," tegas Roy. [rms]