Polri Tunggu Klarifikasi BHD Soal Antasari


[tajuk-indonesia.com]     -     Mabes Polri menunggu klarifikasi mantan kapolri, Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri alias BHD dalam kasus pembunuhan Bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkaranen yang mengakibatkan mantan ketua KPK Antasari Azhar dihukum tujuh tahun enam bulan penjara.
"Kami tunggu beliau (BHD) mengklarifikasi beberapa hal yang tidak tepat menurut pandangan beliau. Kapan beliau akan menyampaikan belum tahu," kata Martinus.

Kemarin, BHD berencanan menggelar konferensi pers tentang kasus yang menjerat Antasari Azhar, namun dibatalkan. Alasannya, seorang penyidik yang saat itu menangani perkara Antasari tengah melakukan ibadah umrah.

Perkara pembunuhan Nasrudin terjadi pada tahun 2009 saat Polri dipimpin BHD. Kepada wartawan di Gedung bareskrim Polri, 14 Februari silam, Antasari meminta Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk jujur terhadap kriminalisasi terhadapnya. Namun, SBY membantahnya.

kata Martinus, sebagai mantan kapolri, BHD memiliki tanggung jawab moral proses penyidikan saat itu. "Ya kami serahkan kepada beliau untuk merilis dan bagaimana proses dilakukan. Tentu ini bagian dari upaya untuk menyampaikan proses yang tepat dan benar," kata dia. [rms]













Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :