Perampokan Freeport di Indonesia Harus Diakhiri!


[tajuk-indonesia.com]       -       PT Freeport Indonesia kabarnya akan melakukan gugatan melalui pemgadilan Aribitase. Alasannya, PTFI bersikeras tidak mengubah izin operasi di Indonesia dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani nampaknya geram dengan sikap keras kepala perusahaan asal Negeri Paman Sam itu.
Menurut dia, pemerintah Indonesia tidak boleh kalah dan menyerah dengan ancaman PTFI itu. Apalagi, Indonesia sesunguhnya sudah terlatih melewati masa sulit.

"Kita sudah terlatih melawan belanda 350 tahun, kita melewati masa sulit saat melawan penjajah Jepang jadi tak boleh takut," tegasnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/2).

Menurut dia, dengan 384 juta penduduk, negara ini merupakan salah satu negara berpenduduk terbesar di dunia. Indonesia pun memiliki kekayaan alam yang begitu berlimpah.

Karenanya, lanjut Benny, Indonesia tak boleh takut dengan negara yang notabene melindungi perusahaan itu, dalam hal ini Amerika Serikat.

"Kalau kita takut terhadap ancaman Freeport, itu artinya negara telah sukarela meletakkan harga dirinya dibawah kaki dan alas kaki negara asing," ujarnya.

Dia menambahkan, tawaran divestasi yang diberikan pemerintah sebenarnya sangat ideal. Sebab, selama ini PTFI telah melakukan perampokan sumber daya alam negeri ini.

"Negara ini memiliki kedaulatan dan harga diri, perampokan sumber daya alam di negeri ini harus diakhiri," imbuhya. [rmol]















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :