Pengacara Antasari Sebut Kapolda Metro Tidak Profesional


[tajuk-indonesia.com]       -       Pengacara Antasari Azhar, Boyamin Saiman menilai Kapolda Metro Jaya, Irjen Iriawan tidak profesional karena tidak bisa mengamankan barang bukti telepon seluler milik Antasari Azhar.

"Kalau HP justru harus diminta kepada Kajari Jakarta Selatan, karena barang ini masih disita oleh Kajari Jakarta Selatan dan kami tidak punya kewenangan untuk meminta kepada Kajari Jaksel," kata Boyamin kepada Rimanews melalui pesan WhatsApp, hari ini.
Kepada wartawan di Jakarta, kemarin, Iriawan mengatakan, kasus SMS palsu yang dilaporkan oleh mantan ketua KPK, Antasari, ke Bareskrim tidak perlu ditanggapi karena sudah selesai. Penyidik Polda Metro Jaya juga kesulitan menyelidiki laporan Antasari karena tidak memberikan barang bukti. Iriawan berharap Antasari menyerahkan barang bukti agar penyidik kepolisian dapat menyelidiki laporan tersebut.

Iriawan dan Antasari adalah satu irisan dalam kasus Antasari. Saat kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang mengakibatkan Antasari dihukum 8 tahun penjara, Iriawan menjabat mantan direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dialah yang mengusut kasus Antasari pada 4 Mei 2009.

Iriawan menyebut Antasari berbohong dengan mengaku belum mengenal Nasrudin, dan meyakini Antasari mengetahui ancaman-ancaman itu datang dari Nasrudin. Polisi menemukan SMS yang masuk ke handphone Nasrudin, bunyinya: "Maaf mas, masalah ini cukup kita berdua saja yang tahu. Kalau sampai ter-blow up, tahu konsekuensinya".

Namun, SMS itu, menurut pengacara Antasari adalah SMS palsu. Sebab itu, Antasari melaporkan kasus SMS palsu itu ke Bareskrim.

Boyamin meminta sebaiknya Iriawan membaca kembali berkas perkara yang dulu dia susun. "Pertanyaan dari mana fakta SMS itu dibikin karena, setelah di persidangan tidak terbukti," katanya.  [rima]













Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :