Pemantau Pasangan Nomor 2 Gaduh di TPS 18 Gambir


[tajuk-indonesia.com]       -      Seorang tim pemantau pasangan nomor urut 2 bernama Andapotan Sinaga (53) berbuat gaduh saat berlangsungnya pemungutan suara di TPS 18 di Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
Kejadian bermula saat Andapotan yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta sedang melakukan pemantauan pada jam 11.20. Kemudian ia melihat seorang saksi di TPS tersebut yang tidak mengenakan kemeja kotak-kotak.
"Jadi beliau (Andapotan), menegur saksi. Lalu, saksi bilang kalau di TPS dilarang oleh Panwas untuk menggunakan baju kotak kotak. Memang tidak ada peraturan harus mengenakan baju kotak-kotak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung saat dikonfirmasi Warta Kota, Rabu (15/2/2017).
Kemudian, Andapotan marah dan terjadi keributan. Ia lalu diamankan di Mapolsek Metro Gambir untuk dimintai keterangannya.
Tidak terima
Tak lama berselang, saat jam 11.50, datang lima orang yang juga menggunakan baju kotak-kotak. Seorang dari mereka diketahui bernama Maruhut Sinaga (48) yang merupakan adik dari Andapotan.
Lantas, Maruhut yang mengetahui kakaknya mengalami kejadian tersebut bertanya kepada Roby yang adalah Ketua RW 07, Petojo Utara.
Setelah bertanya kepada Roby perihal oknum yang memukul kakaknya, tiba-tiba Maruhut langsung memukul Roby di bagian muka sebelah kiri.
Warga yang berada di lokasi kejadian naik pitam karena Maruhut berbuat onar. Kemudian, mereka mengeroyoknya hingga babak belur.
Maruhut yang berprofesi sebagai wiraswasta kini berada di RS Cikini untuk menjalani perawatan.
Andapotan kemudian membawa kasus pemukulan terhadap adiknya ke Polda Metro Jaya.
sumber : wartakota






Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :