Kapolda Bantah Kriminalisasi Habib Rizieq, Bachtiar Nasir, Dan Munarman


[tajuk-indonesia.com]        -        Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan membantah pihaknya melakukan kriminalisasi terhadap para ulama. Malah dia mempertanyakan apa itu kriminalisasi.
"Bagi kami, kami pihak Kepolisian tidak ada kriminalisasi. Apa itu kriminalisasi?" katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).

Menurut dia, istilah kriminalisasi artinya hanya mencari-cari perkara atau kesalahan orang lain.

Padahal, kasus yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir, dan Jurubicara FPI Munarman itu adalah berdasarkan pelaporan dari masyarakat.

"Orang ada laporan polisi harus terima dan tindaklanjuti. Pertama melakukan penyelidikan. Jika ditemukan bukti-bukti, maka dinaikkan ke tingkat penyidikan. Penyidikan, kami memeriksa juga. Jadi kami para polisi tidak ada melakukan kriminalisasi, apalagi kepada ulama. Lampiran ada semua, kami tidak ngarang-ngarang," tegasnya.

Hari ini puluhan ribu umat Islam berunjuk rasa di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Selain meminta Ahok diberhentikan dan dipenjarakan, massa juga meminta stop kriminalisasi kepada ulama. [rmol]














Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :