Jokowi: Jangan Barang Di Pengadilan Ahok Dibawa Ke Saya


[tajukindonesia.net]          -           Presiden Joko Widodo merasa aneh dengan tekanan dari publik yang memintanya untuk memberikan penjelasan mengenai transkrip rekaman yang dimiliki Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan tim kuasa hukum.
Terlebih, dalam jumpa pers semalam, Ketua Umum DPP Demokrat juga meminta penjelasan Jokowi karena transkrip rekaman yang diduga hasil penyadapan itu adalah perbincangannya dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin.

Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak ada hubungan dengan isu transkrip rekaman tersebut.

"Kok barangnya (isu sadapan) dikirim ke saya, ya nggak ada hubungannya," ujar Jokowi usai pembukaan Konferensi Forum Rektor Indonesia 2017 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2).

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa isu penyadapan terhadap SBY-Ma'ruf merupakan pembahasan di lingkup pengadilan. Sementara yang berperkara di situ bukan dirinya, melainkan Ahok.

"Saya hanya ingin menyampaikan yang kemarin ya. Itu kan isu pengadilan dan yang bicara itu kan pengacaranya Pak Ahok dan Pak Ahok. Iya nggak?," kata Jokowi.

Mantan gubernur DKI Jakarta juga enggan mengomentari isu seputar perbincangan SBY dan Maruf Amin. Sekali lagi ia menyebut hal itu sebagai isu di pengadilan.

"Tanyakan ke sana yang berbicara. Jangan barangnya dibawa ke saya," kata Jokowi. [rmol]











Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :