Jelang Putaran Kedua, Tim Anies Temukan Kecurangan Ini


[tajuk-indonesia.com]        -       Tim pemenangan Anies-Sandiaga menemukan sejumlah keganjilan di tempat pengumutan suara (TPS).
Sekretaris tim pemenangan Anies-Sandiaga, Syarif, mengatakan timnya menemukan dugaan penggunaan surat keterangan yang tidak sesuai dengan format aturan. Surat keterangan merupakan bekal bagi pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).

Surat keterangan tersebut ditemukan di TPS 22 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Total pengguna surat keterangan di TPS itu berjumlah 25 orang. Namun ditemukan 5 surat yang tidak sesuai.

“Mungkin sekitar lima yang tidak sesuai,” kata Syarif.

Hal yang ganjil dalam surat keterangan tersebut ialah surat ditandatangami oleh Lurah setempat. Padahal, dalam aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui surat edaran pada 29 September 2016, surat keterangan harusnya ditandatangani oleh Kepala Satuan Pelaksana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di kelurahan setempat.

Syarif menilai penggunaan surat keterangan ini berpotensi mengarah kepada tindak pidana lantaran tak sesuai dengan aturan. [pjs]











Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :