Inilah Kesimpulan Rapat Komisi III Dengan Kapolri


[tajuk-indonesia.com]      -      Komisi III DPR RI menyelenggarakan rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap itu untuk membahas beberapa isu ataupun kasus yang tengah ditangani oleh kepolisian.
Setidaknya ada tiga kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat tersebut. Pertama, terkait dengan berbagai isu yang berkembang di masyarakat, seperti adanya isu dugaan kriminalisasi ulama dan sejumlah tokoh aksi damai Forum Umat lslam (FUI), penyadapan secara illegal oleh masyarakat, demonstrasi di rumah mantan Presiden, penangkapan secara paksa terhadap dugaan makar, dan kasus pelaporan Antasari Azhar.

"Komisi III DPR RI mendesak Kapolri agar sungguh-sungguh memperhatikan aspek transparan, independen, dan profeslonalisme terhadap proses penanganan perkara dalam rangka penegakan hukum. Dan terhadap perkara yang tidak memiliki cukup bukti agar segera dihentikan untuk memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum bagi warga masyarakat" jelas Mulfachri saat membacakan kesimpulan.

Kedua, lanjut dia, Komisi III DPR RI mengapresiasi Polri dalam pengamanan pelaksanaan Pilkada serentak 15 Februari 2017 yang lalu sehingga berjalan dengan lancar, aman dan damai.

"Selanjutnya, Komisi III mendesak Kapolri untuk tetap menjunjung tinggi sikap netral dalam menindaklanjuti tindak pidana dalam proses Pilkada serentak tersebut," sambungnya.

Ketiga, lanjut Mulfachri, Komisi III DPR RI mengapresiasi Polri dalam memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan BPK RI tahun 2015.

"Dan diharapkan dapat dipertahankan pada laporan keuangan tahun berikutnya," tandasnya. [rmol]
















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :