Inilah Jadwal Putaran Kedua Pilgub DKI
[tajuk-indonesia.com] - Berdasarkan hasil hitung cepat dari beberapa lembaga survei, tidak ada pasangan calon di Pilgub DKI 2017 yang meraih suara lebih dari 50 persen.
Untuk itu, pilgub akan dilanjutkan ke putaran kedua dengan dua pasangan peraih suara tertinggi, yaitu pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat dan pasangan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno.
Dijelaskan anggota KPU DKI
Jakarta Betty Epsilon Idroos bahwa tahapan Pilgub putaran kedua sudah
ditetapkan. Pasangan yang bertarung di putaran kedua akan ditetapkan
pasca berlangsung proses rekapitulasi suara selesai, pada 4 maret 2017.
Selanjutnya tahapan rekapitulasi daftar pemilih yang akan dilangsungkan mulai tanggal 5 Maret hingga 19 April 2017. KPUD Jakarta juga mengagendakan sosialisasi dan kampanye calon pada tanggal 4 Maret hingga 15 April 2017.
Tahapan penajaman visi misi akan dijadwalkan 6 hingga 15 April 2017. Sedangkan masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye akan dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 18 April 2017, sebelum akhirnya pemungutan suara digelar pada tanggal 19 April 2017.
"Iyah. Jadwal tahapan sudah ada, 19 April dilangsungkan pemilihan putaran kedua," terang seperti diberitakan RMOLJakarta, Rabu (15/2).
Pasca pemungutan suara, jadwal rekapitulasi akan dilangsungkan sekira sepuluh hari, yakni 20 April hingga 1 Mei 2017. Jika hasil dari pemilihan langsung putaran kedua itu tak ada gugatan dari masing-masing pihak, maka dijadwalkan penetapan pemenang Pilgub DKI akan dilakukan pada tanggal 5 hingga 6 Mei 2017. [rmol]
Selanjutnya tahapan rekapitulasi daftar pemilih yang akan dilangsungkan mulai tanggal 5 Maret hingga 19 April 2017. KPUD Jakarta juga mengagendakan sosialisasi dan kampanye calon pada tanggal 4 Maret hingga 15 April 2017.
Tahapan penajaman visi misi akan dijadwalkan 6 hingga 15 April 2017. Sedangkan masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye akan dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 18 April 2017, sebelum akhirnya pemungutan suara digelar pada tanggal 19 April 2017.
"Iyah. Jadwal tahapan sudah ada, 19 April dilangsungkan pemilihan putaran kedua," terang seperti diberitakan RMOLJakarta, Rabu (15/2).
Pasca pemungutan suara, jadwal rekapitulasi akan dilangsungkan sekira sepuluh hari, yakni 20 April hingga 1 Mei 2017. Jika hasil dari pemilihan langsung putaran kedua itu tak ada gugatan dari masing-masing pihak, maka dijadwalkan penetapan pemenang Pilgub DKI akan dilakukan pada tanggal 5 hingga 6 Mei 2017. [rmol]