Gelar Istigosah, Ulama Banten Desak KPK Umumkan Tersangka


[tajukindonesia.net]       -       Ratusan ulama yang tergabung dalam Forum Ulama Banten bersilaturrahmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta menggelar istigosah untuk kemaslahatan bangsa dan negara.

Pimpinan Forum Ulama Banten Buchori Al-Aroby mengatakan, silaturrahmi ke KPK dalam rangka meminta lembaga anti rasuah mengumumkan calon gubernur Banten sebagai tersangka korupsi dan gratifikasi yang diduga kuat mengarah ke calon incumbent.
Menurutnya, gerakan istighosah merupakan salah satu gerakan amar ma'ruf nahi munkar. Pasalnya, Banten merupakan salah satu wilayah yang sedang disorot terkait korupsi. Artinya, jika salah satu calon gubernur diduga terlibat korupsi namun tidak dilakukan pencegahan sedari dini maka Banten akan makin terpuruk.

"Terhina sekali rasanya jika nanti rakyat Banten salah memilih, naudzubillah jika sampai suatu hari nanti calon yang terpilih diumumkan jadi tersangka. Tugas kami mengingatkan KPK bahwa mencegah terjadinya kerusakan lebih bersifat mendesak. Sementara membangun kebaikan adalah penting," jelas Buchori di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Rabu, 7/2).

Buchori menegaskan bahwa para ulama Banten menanti janji KPK yang sebelumnya menyatakan ada cagub Banten yang nanti setelah pilkada ditetapkan tersangka. Dari rangkaian pengadilan yang sudah berjalan, pihaknya mengikuti beberapa saksi dan bukti yang menguatkan keterlibatan gubernur incumbent dalam kasus suap terdakwa Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani. [rmol]











Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :