Fahri Hamzah Heran dengan Ahok, Status Terdakwa tapi Tiap Hari Pakai Fasilitas Negara
[tajuk-indonesia.com] - Pilkada DKI Jakarta akan memasuki putaran kedua. Pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, akan bertarung dengan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno.
Namun, perdebatan penonaktifan atau tidaknya Ahok yang sudah berstatus
terdakwa masih bergulir. Dikhawatirkan Ahok yang kini aktif lagi menjadi
gubernur, menggunakan fasilitas negara untuk meraih dukungan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, jika Ahok punya etika, harusnya
dia berhenti sebagai gubernur DKI Jakarta karena sudah berstatus
terdakwa. Menurut Fahri, secara hukum Ahok seharusnya sudah
dinonaktifkan sebagai gubernur.
“Karena Undang-undang mengatur demikian. Sebenarnya, kalau Ahok punya
etika, secara etis dia harus berhenti,” kata Fahri di gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Jumat (17/2).
Dia mengatakan, selain diberhentikan sementara, Ahok juga seharusnya tidak menggunakan fasilitas negara.
Sekarang, dia menduga, Ahok sudah mengkondisikan camat, lurah yang punya akses ke RT maupun RW.
Bahkan, setiap hari Ahok ngantor di Balai Kota dengan pengawalan aparatur negara, pakai mobil, ajudan, staf dari negara.
“Itu tidak fair bagi satu kompetisi dan tidak baik bagi dia juga karena dia dalam status sebagai terdakwa,” katanya.
Menurut Fahri, harusnya semua itu Ahok lepas supaya pertandingan ini
menjadi fair. Selain itu juga agar menjadi etis bagi Ahok sebagai
seorang terdakwa untuk tidak memegang jabatan pemerintahan yang
strategis.
“DPRD (DKI Jakarta) juga sudah boikot, DPR ada (proses pengusulan)
angket. Seharusnya dia (Ahok) sadari sebagai suatu persoalan etika di
tingkat dia,” papar Fahri.
Dia menambahkan, proses usulan hak angket sudah sampai di tingkat rapat
pimpinan. Menurut dia, rapat pimpinan sudah menyetujui usulan dibawa ke
badan musyawarah (bamus) DPR.
Fahri mengatakan, jika tidak ada halangan maka Senin 20 Februari atau
Selasa 21 Februari bamus akan membahas tindaklanjut usulan itu untuk
dijadwalkan dibacakan di paripurna. [pojoksatu]