Anggota DPR Anggap Tindakan yang Dilakukan Presdir Freeport Barbar


[tajuk-indonesia.com]       -       Perlakuan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim terhadap anggota DPR RI, Mukhtar Tompo, usai rapat tertutup antara Freeport dan Komisi VII hari ini, rupanya berbuntut panjang.

Dari Makassar, anggota DPR, Akbar Faizal memprotes keras tindakan Chappy dan menganggapnya sebagai tindakan yang keluar dari etika apa pun. “Perilaku barbar presdir Freeport ini sekaligus penghinaan besar kepada pemerintah dan rakyat Indonesia,” kata Akbar dalam sebuah pernyataan tertulis yang dikeluarkan di Makassar, dan diterima oleh Rimanews, malam ini.

Acara rapat antara Freeport dengan Komisi VII hari ini adalah meminta pendapat dari perusahaan tentang kontrak karya dan izin usaha pertambangan tentang  PP Nomor  1 Tahun 2017 yang merevisi PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Rapat yang dimulai pukul 12.05 WIB di Ruang Rapat Komisi VII, selain dihadiri Chappy, juga dihadiri, direktur utama PT Vale Indonesia, direktur utama PT Amman Mineral Nusa Tenggara, serta perusahaan tambang lainnya.

Tompo mengisahkan kepada wartawan, usai rapat, dia mendekati Chappy untuk berjabat tangan. “Tapi tangan saya ditepis dan telunjuknya mengarah ke dada saya, lalu dia pergi," kata Tompo.

Menurut Tompo, saat telunjuk Chappy menyentuh dadanya, Chappy marah dan berkata, "Kau mau macam-macam...."

Rimanews belum mengklarifikasi soal cerita Tompo kepada Chappy.

Dalam pernyataannya malam ini, Akbar menuntut empat hal. Pertama, permintaan maaf dari Chappy Hakim sebagai pelaku.

Kedua, manajemen di kantor pusat Freeport Internasional di Amerika Serikat meminta maaf kepada Muhtar Tompo selaku pribadi, kepada institusi DPR-RI dan kepada Pemerintah Indonesia.

Ketiga, manajemen/kantor pusat Freeport Internasional untuk memberhentikan Chappy Hakim sebagai presdir PT Freeport Indonesia.

Keempat, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan sementara seluruh perjanjian dan kesepakatan dengn Freeport hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Sikap sangat keras ini perlu untuk menegakkan kehormatan Indonesia mengingat Muhtar Tompo adalah wakil rakyat Republik Indonesia yang mendapat mandat resmi berdasarkan konstitusi Republik Indonesia.”

“Penghinaan dan penganiayaan kepada Muhtar Tompo adalah penghinaan kepada rakyat Indonesia.”  [rima]















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :