Yusril: Kalau Enggak Suka Ahok, Kalahkan Lewat Pemilu
[tajukindonesia.net] Salah satu argumentasi pihak yang tetap mengingkan ada
parliemantary threshold adalah kekhawatiran jumlah partai politik semakin
banyak.
Namun, kekhawatiran itu ditepis oleh mantan Menteri
Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra, dalam diskusi di Menteng, Jakarta
Pusat, Sabtu pagi (21/1).
"Kekhawatiran bahwa partai akan banyak sekali
itu sudah terjawab oleh sejarah bahwa waktu yang akan menentukan partai itu ada
atau tidak ada," kata Yusril.
Dia ingatkan bahwa jumlah partai dari mulai Pemilu
1955 sampai Pemilu 2014 terus menurun. Dia memprediksi, paling-paling akan
hanya ada satu atau dua partai politik baru di Pemilu 2019.
"Sekarang ini orang bikin partai , kalau
tidak penuhi verifikasi akan susah. Perindo pun memilih mengakuisisi partai
lain dan mengganti nama. Partai pendukung Pak Jokowi pun batal disahkan sebagai
badan hukum karena tidak mudah," jelasnya.
Demikian pula soal kekhawatiran terlalu banyak
Capres jika presidential threshold dihapus. Yusril mengatakan, paling maksimal
ada enam calon presiden di Pemilu 2019 dengan kondisi presidential threshold
dihilangkan.
Dia berprinsip, tidak ada yang boleh melarang hak
warga negara Indonesia untuk mencalonkan diri di Pilpres. Soal ini, secara
khusus ia menyinggung nama Calon Gubernur DKI Jakarta (incumbent), Basuki
Purnama alias Ahok.
"Di satu kabupaten saja pernah ada calonnya
sampai 12 orang. Prinsip saya, jangan halangi orang untuk maju. Ahok pun punya
hak untuk maju. Kalau enggak suka sama Ahok kalahkan lewat pemilu,"
tegasnya. [rm]