Wow... Sebentar Lagi, Polda Jabar Putuskan Status Habib Rizieq
[tajukindonesia.net] - Polda Jawa Barat bakal memutuskan status imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila, hari ini, Jumat (13/1).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, tim
penyelidik sedang menggelar perkara. Segera setelah gelar perkara
tuntas, status Rizieq bakal ketahuan.
"Sementara gelar perkara dulu. Kami mencari apakah sudah lengkap, sudah
bisa memenuhi unsur atau tidak," kata dia saat dikonfirmasi.
Meski begitu, jika nantinya bukti masih kurang untuk menjerat Habib
Rizieq, pihaknya akan mengevaluasinya dan mengumpulkan bukti-bukti
lainnya.
"Kalau memenuhi unsur nanti kami tingkatkan ke penyidikan. Kalau memang tidak, ya kami cari lagi," jelas dia.
Mengenai bukti berupa rekaman video YouTube, Yunus memastikan, rekaman
tersebut asli. Hal ini, tambah dia, sudah diuji di Laboratorium Forensik
Polda Jawa Barat. "Asli. Sudah dicek di Puslabfor kami," imbuh Yunus.
Yunus menambahkan, sebelum gelar perkara, sudah sebelas saksi meliputi
pelapor yakni Sukmawati Soekarnoputri, terlapor Habib Rizieq, sejumlah
ahli, dan saksi fakta yang dimintai keterangan.
"Saksi ahli di antara lain, ahli pidana, bahasa, dan IT," tandasnya.
Seperti diketahui, putri Proklamator Soekarno yaitu Sukmawati
Soekarnoputri melaporkan Habib Rizieq karena diduga melecehi Pancasila
dan penghinaan terhadap sang ayah.
Salah satu barang bukti yang menjadi dasar pelaporan itu adalah sebuah
video yang menayangkan ceramah Rizieq di depan anggota FPI. [jpnn]