Wapres JK Tolak Ambang Batas Presiden Dihapus
[tajukindonesia.net] - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menolak jika ambang batas presiden atau presidential threshold dihilangkan dalam RUU Pemilu, yang tengah dibahas DPR.
Menurut JK, ambang batas pencalonan presiden masih dibutuhkan untuk Pemilu 2019 mendatang.
"Jangan
juga setiap partai itu mengusulkan ini sehingga lebih menyulitkan
Pemilu itu sendiri," kata JK di kantornya, Jakarta, Jumat (13/1/2017).
JK mengungkapkan, penghapusan ambang batas presiden merupakan keinginan partai kecil dan partai-partai yang baru berdiri.
"Calon punya dukungan riil dari awal," ujarnya.
Mantan ketua umum Partai Golkar tersebut mengingatkan agar Pemilu berjalan sehat maka perlu aturan yang jelas. Ia berharap revisi UU Pemilu yang sedang digodok DPR bisa dituntaskan dengan cepat dan dengan hasil yang relevan dengan kebutuhan bangsa.
“Ini pembahasan DPR, tentu kita tunggu hasil DPR," ujarnya. [ts]
JK mengungkapkan, penghapusan ambang batas presiden merupakan keinginan partai kecil dan partai-partai yang baru berdiri.
"Calon punya dukungan riil dari awal," ujarnya.
Mantan ketua umum Partai Golkar tersebut mengingatkan agar Pemilu berjalan sehat maka perlu aturan yang jelas. Ia berharap revisi UU Pemilu yang sedang digodok DPR bisa dituntaskan dengan cepat dan dengan hasil yang relevan dengan kebutuhan bangsa.
“Ini pembahasan DPR, tentu kita tunggu hasil DPR," ujarnya. [ts]