Wa..Nilai Demokrasi kemana? Debat RUU Pemilu, Nasdem Usul Parliementary Treshold 7%
[tajukindonesia.net] Fraksi-fraksi partai politik (parpol) yang ada di parlemen dan
pemerintah masih adu argumentasi tentang Parliementary Treshold (PT) dan
President Treshold yang akan menjadi salah satu perdebatan sengit dalam
pembahasan RUU Pemilu. Mereka belum menemukan titik temu.
"Pemerintah
mengatakan agar PT tetap diangka 3,5 persen. Namun ada juga fraksi yang meminta
agar itu dihilangkan lantaran penerapan PT sebesar itu tidak signifikan sebagai
instrumen konsolidasi dan demokrasi dalam bentuk penyederhanaan partai,” kata
Lukman Edy, Ketua Pansus Pemilu dalam acara diskusi, di RUU Pemilu &
Pertaruhan Demokrasi, Jakarta, Sabtu (14/1/2017).
Lukman
yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini mengungkapkan sejumlah fraksi
mengusulkan agar angka PT dinaikkan dari 3,5 persen. Fraksi Partai Nasdem,
menurut Lukman, mengusulkan PT naik menjadi 7 persen. Namun jika PT menjadi 7
persen maka akan ada pemangkasan partai politik sehingga akan melanggar
norma-norma demokrasi.
“Coba
dalam kenaikan PT itu dari 2,5 persen menjadi 5 persen, atau yang sekarang dari
3,5 persen menjadi 7 persen misalnya seperti usulan teman kita dari partai
Nasdem, pasti akan sangat signifikan untuk memangkas partai politik yang ada di
parlemen,” papar politikus PKB itu.
Lukman
menambahkan usulan angka PT memang masih sangat beragam dalam pembahasan RUU
Pemilu. Jika pemerintah mengusulkan angka 3 persen, maka beberapa fraksi
mengusulkan angka yang beragam. Ada 5, 7 bahkan menjadi 10 persen. “Dan ini
semua ada implikasinya kalau 10 persen maka akan hanya ada tiga partai politik,
7 persen 5 partai,” tambah politisi PKB itu.
Perdebatan
serupa juga terjadi dalam pembahasan President Treshold. Sejumlah parpol
mengusulkan agar angkanya menjadi nol persen, dengan pertimbangan pilpres
berlangsung bersamaan dengan pemilu legislatif. Namun Wakil Presiden Jusuf
Kalla mengusulkan tidak nol persen. [trp]