Ups... Setelah Berita Tentang Tanah yang Dibeli Said Aqil Jadi "Liar", Tetiba Seseorang Muncul sebagai Pembeli Asli
[tajukindonesia.net] - Terkait dengan beredarnya isi berita yang juga sempat di tulis oleh pembawaberita.com, soal KH. Said Aqil Siradj, Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama, yang disebut-sebut membeli tanah di Desa Karangbesuki Kecamatan Sukun Kota Malang, Jatim. Akun milik NU Online, mencoba mengkofirmasi persoalan tanah milik Haji Qosim di Malang Jawa Timur. Dalam klarifikasi tersebut tiba-tiba saja muncul sebuah nama yang membantah soal ini.
Berita yang sudah terlanjur beredar di berbagai sosial media, soal Said
Aqil yang dianggap telah menipu keluarga Haji Qosim. Bagi netizen tidak
semudah itu dipercaya.
“Seharusnya kalau memang benar pihak Said Aqil tidak bersalah, dan yang
bersangkutan namanya disebut, seharusya hal tersebut harus segera
dibantah, jangan ketika sudah melebar kemana-mana baru keluar pernyataan
menyalahkan orang lain,” ujar Darwis seorang tokoh pemuda Islam Malut
di Jakarta.
Menurut Darwis netizen jangan disalahkan, karena dari keterangan Denny
M. Syafullah, yang mengaku sebagai pembeli tanah tersebut, jika
persoalan ini telah mengemuka sejak tahun 2015 lalu, namun menurut Denny
hal itu dibiarkan karena namanya tidak disebutkan sama sekali, dan
hanya nama Said Aqil Siradj.
“tahun 2015 berita ini sudah keluar (terbit), hanya saja nama saya tidak muncul makanya saya diamkan.” ujar Denny.
Darwis sendiri heran kenapa baru, Kamis (29/12/16) Denny berkoar-koar di
Gedung PBNU, jika berita tersebut jahat dan balik menuduh orang yang
membuat berita tersebut jahat dan menjamin seribu persen adalah bohong.
Darwis merasa ada kejanggalan ketika secara tiba-tiba saja Denny muncul
dan mengaku sebagai pembeli asli tanah milik Haji Qosim, dan Denny
membantah jika nama Said Aqil Siradj terlibat dalam pembelian tanah
tersebut. Menurut Darwis keanehan tersebut, karena dari pengakuan Deny
jika berita tentang Said Aqil Siradj sudah bergulir sejak tahun 2015,
ketika usai Muktamar PBNU.
“Lalu tahun 2015 lalu, nama Said Aqil disebut kenapa Denny malah
enak-enak merasa tidak berdosa, lalu membiarkan berita tersebut menjadi
liar, hingga sekarang,” ujar Darwis heran, karena saat ini Denny muncul
lalu menjadi seorang pahlawan bagi Said Aqil dengan bersedia menjadi
saksi demi membela Ketua Umum PBNU.
Menurut Denny kali ini dirinya “keluar” dari persembunyian karena
namanya disebut dalam sebuah berita cetak dan online, barulah Denny
bereaksi, dan langsung mengklaim bahwa dirinyalah yang membeli tanah
tersebut, bukannya Said Aqil Siradj seperti yang disebut-sebut di
beberapa medai elektronik dan cetak.
Denny mengatakan jika dirinya sudah menelpon pemilik tanah Haji Qosim,
dan Denny mengklaim jika Haji Qosim juga ikut membantah berita tersebut.
“Yang jelas jual beli tanah tersebut tidak ada kaitannya dengan Said
Aqil Siradj, bahkan bagi Darwis Denny hanyalah seorang pahlawan
“kesiangan”.
Denny dalam pengakuannya jika tanah tersebut, hanya dikuasainya selama
satu tahun saja, lalu di jual kembali, namun Denny tidak menyebutkan
siapa pembelinya. Sementara di atas tanah tersebut telah berdiri sebuah
bangunan yang diperuntukkan bagi kegiatan gereja
Selama satu tahun saja, Denny kembali menegaskan jika jual beli tanah
tersebut tidak ada sangkut pautnya, dan dirinya siap untuk dijadikan
saksi buat Said Aqil Siradj.
Pernyataan jika terlibatnya Said Aqil Siradj ini dikeluarkan oleh anak
mantu Haji Qosim, KH. Dr. Imam Muslimin, dan Imam sendiri mengaku
sebagai saksi yang ikut mendengar langsung percakapan antara Haji Qosim
dan Said Aqil Siradj, melalui telepon terkait dengan tanah yang
dijanjikan untuk dibangun Islamic Center, hingga akhirnya disepakati
tanah dilepas dengan harga Rp.1,7 milyar, namun baru di bayar sebanyak
Rp. 900 juta, oleh pihak Said Aqil.
“Kita tidak tahu, bisa saja KH. Imam Muslimin benar, karena mendengar
langsung percakapan tersebut, namun yang melakukan transaksi pastilah
orang suruhan yang datang bersama sebagai pengikat perjanjian jual
beli,” ujar Darwis sambil mengatakan jika Denny adalah orang suruhan
yang datang bersama seorang Notaris bernama Liza Megawati alias Cie Mei
Hwa, yang ditengarai adalah adik dari pengusaha James Riyadi. sesuai
dengan keterangan dari seorang Notaris bernama Benekditus Bosu SH, yang
mengurus pelepasan hak atas tanah tersebut.
Begini isi surat Denny yang di tulis dalam sebuah lembar yang diberi Materei Rp. 6000 terkait dengan permasalahan ini ;
Surat Pernyataan
Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama : H Denny M Syafullah SH
Alamat : Jalan Cipinang Cempedak IV /1 Polonia Jakarta Timur
Agama : Islam
Dengan ini menyatakan bahwa:
1. Saya pembeli tanah milik haji Kosim warga kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
2. Bahwa waktu membeli tanah tidak ada kaitan dengan KH Said Aqil
Siroj (Ketua Umum PBNU). Dan KH H Said Qil Siroj tidak pernah
tahu-menahu mengenai proses jual beli tanahnya.
3. Tanah tersebut sudah bayar lunas.
4. Sewaktu membeli tanah tersebut tidak pernah menyebut-nyebut sebagai lahan Islamic Center.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan saya dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 29 Desember 2016
H Denny M Syafullah SH [pembawaberita]