Tax Amnesty oleh UMKM sudah OK, yang lain kemana?
[tajukindonesia.net] Animo masyarakat Nusa
Tenggara Barat (NTB) untuk ikut pengampunan pajak (tax amnesty) cukup tinggi.
Hanya saja program ini masih didominasi kelompok UMKM.
Demikian disampaikan
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara,
Nusra Suparno. Nusro mencatat realisasi uang tebusan tax amnesty periode kedua
mencapai Rp 57,567 miliar untuk wilayah Provinsi NTB dan NTT.
Nominal tersebut berhasil dikumpulkan dari 3.604
wajib pajak. Sementara total nilai uang tebusan di NTB mencapai Rp 30,064
miliar.
Jumlah wajib pajak badan hukum (perusahaan)
sebanyak 549 badan. Sementara untuk wajib pajak orang pribadi sebanyak 1.264
orang.
Sementara itu, sebagaimana dilansir JPNN, wajib pajak di wilayah NTT yang memanfaatkan program
pengampunan pajak periode kedua sebanyak 1.791. Perinciannya, wajib pajak orang
pribadi sebanyak 1.197.
Sedangkan perusahaan/badan sebanyak 594. Nilai
uang tebusan sebesar Rp 27,052 miliar. [rm]