Selidiki Kasus Habib Rizieq, Polisi Periksa Persatuan Gereja Indonesia (PGI)


[tajukindonesia.net]          -          Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan akan memanggil Imam Besar Front Pembela Isla (FPI), Habib Rizieq terhadap dua pelaporan atas dugaan penodaan agama dan uang baru yang berlambang palu arit.

Bahkan penyidik sudah memeriksa saksi dari Persatuan Gereja Indonesia (PGI).

"Ya kan sudah saya bilang, kalau kita undang saksi ahli kan nggak langsung dateng. Ada tiga hari, kan ada semua. Kalau pas tiga hari dipanggil ada keperluan lain kan nunggu lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Sebelum pemanggilan Habib Rizieq pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara.

Namun, Argo enggan menyebutkan kapan akan dilakukan gelar perkara.

"Ya semuanya kan, yang lain semuanya dipanggil duluan. Kita harus perjelas baru kita lakukan gelar perkara," tutur dia.

Pemeriksaan saksi ahli yaitu PGI, kata dia, dirinya belum mengetahui hasil dari penyidikan.

"Ya kan saksi ga cuma satu aja yang kita gunakan, nanti ada saksi dari ahli bahasa, ahli agama, kan banyak itu yang perlu kita undang," ungkapnya. [wtkt]















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :