Sayang, Dua Saksi Ahok yang Belum Bersidang Ditunda Pekan Depan
[tajukindonesia.net] Dari total enam saksi ada empat yang sudah bersidang terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini. Persidangan terpaksa dihentikan hari ini oleh Majelis Hakim karena mengingat waktu yang sudah larut.
Saksi-saksi yang sudah diperiksa hari ini yaitu Habib Novel Chaidir Bamukmin, Habib Moechsin Alatas, Gusjoy dan terakhir Syamsu Hilal. Dua saksi terakhir yaitu Ibnu Baskoro dan Nandi Naksabandi akan dimintai keterangan pada sidang berikutnya.
"Ini bukan kemauan kita tapi ternyata baru pemeriksaan empat saksi mencapai pukul 20.00 WIB. Ini kami nilai anda berdua punya niat baik dalam mengikuti persidangan," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di Gedung Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Dwiarso memberikan apresiasinya kepada saksi yang telah hadir dengan memberikan urutan pertama dan kedua pada sidang lanjutan yang akan dilakukan Selasa (10/1) depan.
"Semoga saudara tetap membantu majelis membuat terang. Mohon maaf karena belum bisa diperiksa hari ini," kata dia.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono menyebut akan menambah jumlah saksi pada persidangan selanjutnya. Hal ini karena dua saksi yang dijadwalkan hari ini belum diberi kesempatan.
"Oleh karena dua saksi belum mendapat kesempatan malam ini, maka saksi (persidangan berikutnya) kami tambah," kata dia.
Ali juga menyinggung agar kuasa hukum terdakwa fokus pada pokok perkara. Sehingga persidangan berlangsung efektif.
"Barangkali untuk efektifitas persidangan diharap tidak mengulang pertanyaan," kata dia.
"Ini tidak ada yang mengulang pertanyaan hanya memperlebar," jawab Dwiarso.
Sidang Dilanjut Pekan Depan
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santriarto mengatakan sidang akan dilanjutkan pada Selasa (10/1) pekan depan dengan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi. Lokasi sidang rencananya masih bakal digelar di gedung Kementerian Pertanian.
"Untuk sidang berikunya akan digelar minggu depan pada Selasa (10/1) di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan dan mewajibkan terdakwa untuk hadir," kata Dwiarso.
Sebelum menutup sidang Dwiarso juga sempat mengucapkan permohonan maaf karena Ahok, sapaan karib Basuki tidak bisa kampanye.
"Mohon maaf saudara tidak bisa berkampanye. Ini penting supaya kasus ini menjadi terang sehingga saudara harus mengutamakan panggilan sidang," tutur dia. [dnws]