Pemilik Situs yang Diblokir Disarankan untuk Melakukan Gugatan Hukum
[tajukindonesia.net] - Proses hukum dapat menguji indikator yang dijadikan acuan oleh pemerintah dalam memblokir suatu situs. Oleh sebab itu, pemilik situs yang diblokir pemerintah sangat dimungkinkan mengajukan gugatan jika merasa tidak terima.
"Jadi, silakan saja sebelas situs mengajukan proses hukum, nanti pengadilan yang akan menentukan," kata Ketua Komnas HAM Rahmat Imdadun di Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Menurut Imdadun, jika pengelola situs tersebut sudah melapor ke polisi atau mengajukan gugatan ke pengadilan tapi tidak ditanggapi, maka mereka bisa melapor ke Komnas HAM.
"Kewajiban Komnas HAM memastikan semua warga negara mendapat haknya. Kalau polisi tidak melayani, lapor ke Komnas HAM, lalu kami tegur polisi," kata dia.
Sebelumnya, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Samuel Abrijani Pangerapan menyebut pemblokiran beberapa situs yang menyebar berita hoax hanya merupakan tahap peringatan bagi media jurnalistik khususnya media online.
"Kalau itu dibiarkan malah nanti terjadi kekacauan di masyarakat. Yang kita lakukan itu tahap warning," ucap Samuel dalam acara diskusi mingguan dengan tema di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017). [jns]
Menurut Imdadun, jika pengelola situs tersebut sudah melapor ke polisi atau mengajukan gugatan ke pengadilan tapi tidak ditanggapi, maka mereka bisa melapor ke Komnas HAM.
"Kewajiban Komnas HAM memastikan semua warga negara mendapat haknya. Kalau polisi tidak melayani, lapor ke Komnas HAM, lalu kami tegur polisi," kata dia.
Sebelumnya, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Samuel Abrijani Pangerapan menyebut pemblokiran beberapa situs yang menyebar berita hoax hanya merupakan tahap peringatan bagi media jurnalistik khususnya media online.
"Kalau itu dibiarkan malah nanti terjadi kekacauan di masyarakat. Yang kita lakukan itu tahap warning," ucap Samuel dalam acara diskusi mingguan dengan tema di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017). [jns]