PDIP Ingin Presidential Threshold Dipertahankan, Ini Alasannya...
[tajukindonesia.net] Ketua
DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, partainya menginginkan agar ambang
batas pemilihan presiden atau presidential treshold tetap dipertahankan.
"Kami (PDIP) tetap mengusulkan
20%," kata Hendrawan di Jakarta, Senin (16/01/2017).
Menurutnya, untuk mencalonkan presiden harus
menggunakan syarat yang sudah ada dan teruji. Sebab, lanjut dia, menyamakan
sesuatu hal yang lama dan baru akan menjadi tak adil karena, prestasi,
kinerja, reputasi dan rekam jejak dianggap tidak relevan.
"Padahal, waktu adalah variabel terpenting di
dunia fana," ujar dia.
hal itu juga sangat terkait dengan selektifitas
dan kualitas proses pencalonan. Semakin tinggi angkanya semakin selektif dan
berkualitas.
"Jadi intinya kita tetap mengusulkan 20
persen, supaya proses demokrasi lebih berkualitas. Demokrasi tanpa seleksi,
menghasilkan mobokrasi," tegasnya.
Diketahui, Presidential Thershold berdasarkan
putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 yang menyatakan pemilu anggota DPR, DPD dan
DPRD termasuk pemilu presiden dan wakil presiden pada tahun 2019 harus
dilaksanakan bersamaan. Putusan tersebut merupakan jawaban MK atas
gugatan uji materi UU 42/2014 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Atas putusan itu, setiap parpol berhak mengusung capres-cawapres pada 2019. [trp]