Mengejutkan ! Bareskrim Agendakan Periksa Sylviana Murni Si Cawagub DKI

[tajukindonesia.net] Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menegaskan akan memanggil seluruh pihak-pihak yang mengetahui kasus dugaan Korupsi pembangunan mesjid Al-Fauz, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada 2010-2011 termasuk Sylviana Murni.
"Ya nanti semua (dipanggil dan diperiksa), bertahap. Nanti kita investigasi semuanya," ujar Ari Dono sambil merahasiakan waktu pemanggilannya, saat ditemui di Silang Monas, hari ini.
Pembangunan Mesjid Al-Fauz di Kantor Walikota Jakarta Pusat dimulai pada awal Juni 2010 dan rampung pada akhir Desember 2010. Pembangunan mesjid tersebut dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai Walikota Jakarta Pusat. Saefullah dilantik menggantikan posisi Sylviana pada 4 November 2010, karena diangkat sebagai Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Sementara peresmian Masjid Al-Fauz dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp27 miliar.
Surat perintah penyelidikan kasus itu bernomor: Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016 dan surat perintah pugas nomor: Sprin.Gas/902.b/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hingga kini telah memanggil sejumlah saksi baik dari pihak pemenang tender, pelaksana pekerjaan Masjid. Penyidik tengah mendalami ini mark up atau double anggaran.
Penyidik juga masih mencari fakta-fakta seputar dugaan korupsi seperti Mekanisme penganggaranya, bagaimana pelaksanaannya, lelangnya dan proses pembangunannya. Penyidik juga telah memegang dokumen-dokumen terkait dengan proyek pembangunan Masjid itu.
"Dari data-data yang ada. Kalau memang ditemukan bukti, akan kita gelar perkara apakah bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," ungkap Ari Dono. [rnws]






Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :