Lantaran Parkir Sembarangan, Puluhan Mobil Polisi Digembosi
[tajukindonesia.net] - Lantaran memarkirkan kendaraannya secara sembarangan di sepanjang bahu Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di samping Polda Sumatera Selatan, puluhan mobil milik anggota polisi yang berdinas di Polda Sumsel digembosi.
Dikutip dari humas Polda Sumatera Selatan, kejadian itu terjadi Selasa 3 Januari 2017 dan dilakukan oleh anggota Propam Polda Sumsel.
Untuk memberikan efek jera, anggota propam menggembosi empat ban mobil sekaligus dan melakukan penilangan.
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Zulkarnain, mengatakan mobil-mobil yang ditertibkan kali ini berjumlah 32 mobil yang semuanya milik anggota Polisi. "Penertiban ini dilakukan agar tidak membuat kemacetan yang parkir di badan jalan," ungkapnya.
Jika nantinya masih ada yang melanggar, dikatakannya, maka yang bersangkutan akan diberi sanksi. "Sanksinya bisa disidang disiplin untuk efek jera,” ungkapnya.
Sementara, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan, tempat parkir Polda Sumsel terbatas sehingga harus dilakukan penertiban. "Saya perintahkan Provos untuk memaksimalkan parkir agar tidak parkir sembarangan. Puluhan ban mobil digembos, merupakan tindakan pertama dan jika masih melakukan ada tindakan kedua, kita tunggu saja," jelasnya. [rmn]
Untuk memberikan efek jera, anggota propam menggembosi empat ban mobil sekaligus dan melakukan penilangan.
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Zulkarnain, mengatakan mobil-mobil yang ditertibkan kali ini berjumlah 32 mobil yang semuanya milik anggota Polisi. "Penertiban ini dilakukan agar tidak membuat kemacetan yang parkir di badan jalan," ungkapnya.
Jika nantinya masih ada yang melanggar, dikatakannya, maka yang bersangkutan akan diberi sanksi. "Sanksinya bisa disidang disiplin untuk efek jera,” ungkapnya.
Sementara, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan, tempat parkir Polda Sumsel terbatas sehingga harus dilakukan penertiban. "Saya perintahkan Provos untuk memaksimalkan parkir agar tidak parkir sembarangan. Puluhan ban mobil digembos, merupakan tindakan pertama dan jika masih melakukan ada tindakan kedua, kita tunggu saja," jelasnya. [rmn]