Kunjungan Pengurus MUI Ke Negara Zionis Israel Cederai Konstitusi Indonesia
[tajukindonesia.net] Kunjungan sejumlah orang
Indonesia ke Israel, salah satunya, pengurus Majelis Ulama Indonesia disesalkan.
Seharusnya mereka memahami
konstitusi Indonesia dan juga sikap MUI serta kondisi kebatinan masyarakat
Indonesia yang sebagian besar menolak Israel.
Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR RI
Sukamta. Karena itu dia meminta ketegasan pemerintah Indonesia bahwa kehadiran
WNI memenuhi undangan Presiden Israel Reuven Rivlin ke Yerusalem, Israel,
bukanlah sikap resmi.
Menurutnya pertemuan tersebut jelas mencederai
perasaan dan konstitusi bangsa Indonesia. Apalagi pasca kemenangan Trump
menjadi Presiden AS, kedudukan Israel bisa lebih kuat. Pasalnya Trump berjanji
akan memindahkan Kedubes Amerika ke Yerusalem, sebagaimana ada yang mengklaim
ibukota Israel yang seharusnya adalah Yerusalem.
"Jangan sampai dengan kejadian ini Indonesia
juga terkesan mendukung hal itu," tegas Sukamta dalam keterangan persnya
(Jumat, 20/1).
Sukamta juga menambahkan bahwa kehadiran mereka
yang tidak mewakili MUI ini tidak patut. Bahkan, Sukamta juga sampaikan bahwa
kalau alasan kunjungan adalah untuk diplomasi mewujudkan perdamaian di
Palestina, jelas tidak tepat. "Karena kita tidak memiliki hubungan
diplomatik dengan Israel," papar Doktor dari University of Salford,
Inggris, ini.
Indonesia, tambah Sukamta, dalam konstitusinya
tegas menolak penjajahan yang secara nyata tidak mengakui entitas negara
Israel. Perjuangan diplomatik Indonesia dilakukan lewat PBB. Sementara,
Resolusi UNESCO 16 Oktober menyalahkan Israel yang telah melakukan pengerusakan
terhadap Masjid Al-Aqsha.
Selain itu, Dewan Keamanan (DK) PBB pun
mengeluarkan resolusi 2334 pada 23 Desember 2016 tentang penghentian pemukiman
Israel di semua wilayah pendudukan Palestina. Resolusi itu keluar dengan tidak
ada satu pun negara yang melakukan veto, bahkan Amerika Serikat juga abstain.
Sehingga, kehadiran WNI ini, justru mendukung
Israel dan tidak menghormati putusan PBB tersebut.
"Dengan resolusi PBB tersebut, situasi dunia
lebih kondusif untuk memperjuangkan Palestina, yang harusnya menjadi kesempatan
RI menfollow up hasil Kenferensi Luar Biasa OKI 6-7 Maret 2016 lalu di Jakarta,
karena badan-badan utama PBB sudah membuat resolusi utama. Kesempatan ini
mustinya bisa dimanfaatkan maksimal oleh Pemerintah RI," tegas Ketua Badan
Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS ini.
Pejabat MUI yang menjabat Ketua Komisi Perempuan,
Remaja, dan Keluarga itu adalah Prof. Istibsyaroh.
Situs Kementerian Luar Negeri Israel
(www.mfa.gov.il) memajang foto Istibsyaroh dan beberapa orang lainnya bersama
Presiden Rivlin. Bahkan Istibsyaroh duduk di samping Rivlin. [rm]