Kepiting Dalam Sidang Ahok


[tajukindonesia.net]        -        Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin berkali-kali menyebut kepiting ketika memberi keterangan sebagai saksi di tengah sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kepiting sebagai nama hewan terpaksa dikeluarkan Ma'ruf sebagai analogi untuk menjelaskan kompetensi alasan dikeluarkannya sikap keagaman MUI tentang pidato Ahok di Kepulauan Seribu November tahun lalu, selain dilakukannya pengkajian sebelum memutuskan sikap tersebut. 

"Karena dalam mengkaji suatu persoalan kami juga mendatangkan ahli. Kalau yang dikaji kepiting ya kami datangkan ahli kepiting. Kalau yang dikaji itu hewan laut yang kami datangkan ahli di bidang hewan laut," ujar Ma'ruf di sidang kasus penistaan agama, gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, hari ini.

Menurut Ma'ruf apa yang dilakukannya dalam meneken surat pendapat dan sikap keagamaan tentang penghinaan yang dilakukan Ahok terhadap A Qquran dan ulama 11 Oktober tahun lalu sudah tepat. Dia mengatakan, hal itu harus dilakukan untuk menekan adanya potensi pergolakan karena pernyataan Ahok yang dilakukan banyak umat muslim dalam skala nasional.

Terlebih, sambung Ma'ruf, sikap itu dikaji secara mendalam lewat empat komisi yang dimiliki MUI. Mereka adalah, komisi fatwa, pengkajian, hukum dan perundang-undangan, dan informasi komunikasi.

"Tidak mungkin kami mengeluarkan sikap keagamaan tanpa pengkajian, makanya kita libatkan komisi dan para ahli," ungkap Ma'ruf. [rms]













Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :