Kalau Bisanya Hanya Menaikkan Tarif, Untuk Apa Ada Pemerintahan ? Kata Nasir Djamil
[tajukindonesia.net] Sebelum menaikkan tarif
pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan
Bermotor (BPKB) roda dua maupun roda empat hingga dua sampai tiga kali lipat,
pemerintah seharusnya terlebih dahulu membenahi transportasi umum untuk memberikan
alternatif bagi transportasi yang aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat. "Tentu
saja kenaikan tarif ini sangat memberatkan bagi masyarakat kelas menengah ke
bawah," jelas anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, Selasa (3/1).
Dia menilai pemerintah seakan tak mau bekerja
keras untuk mendapatkan pemasukan yang lebih bagi keuangan negara.
"Pemerintah sepertinya tak mau bekerja keras
memikirkan bagaimana caranya agar tidak naik tapi pendapatan negara bisa
didapat dari sektor lain," sesalnya.
Padahal, menurut dia, jika tarif pengurusan BPKB
dan STNK naik dua sampai tiga kali lipat, itu akan sangat menyulitkan
masyarakat.
Karenanya, menurut dia, keputusan yang akan
diberlakukan pada 6 Januari nanti itu harus ditinjau ulang.
"Kalau bisanya hanya menaikkan ya untuk apa
ada pemerintahan," pungkasnya. [rm]