Jokowi Bantah Informasi Kenaikan STNK Simpang Siur
[tajukindonesia.net] Presiden Joko Widodo
membantah anggapan yang menyebutkan telah terjadi kesimpangsiuran informasi
soal kenaikan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di lingkungan Polri.
Menurut Jokowi, dirinya
hanya terus mengingatkan kepada jajarannya agar melakukan perhitungan yang
cermat sebelum memutuskan pemberlakuan penyesuaian biaya maupun tarif
penerimaan negara dalam hal apapun.
Hal itu disampaikan
Jokowi usai menyerahkan kartu program keluarga harapan (PKH) dan bantuan
non-tunai di Lapangan Masjid Al-Djunaid, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan
Bumirejo, Pekalongan, Minggu (8/1/2017).
"Tidak ada
(kesimpangsiuran). Kan sudah saya teken. Hanya pada saat rapat paripurna saya
sampaikan, hati-hati untuk hal-hal yang berhubungan dengan masyarakat.
Hati-hati untuk hal-hal yang bisa memberikan pembebanan yang lebih banyak
kepada masyarakat. Hanya itu saja," katanya kepada para jurnalis.
Penekanan Jokowi
tersebut sesungguhnya tak hanya berlaku untuk PNBP, seperti biaya pengurusan
STNK dan BPKB semata yang memang pada awal tahun ini mengalami penyesuaian.
Ia menegaskan, semua
kebijakan yang mengharuskan adanya penyesuaian tarif dan penerimaan bagi
negara, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mewanti-wanti jajarannya agar
melakukan penghitungan yang sangat cermat sebelum memutuskan penyesuaian.
Hal tersebut dimaksudkan
agar penyesuaian tersebut tidak terlalu memberikan beban yang terlampau besar
bagi masyarakat.
"Apapun selalu saya
sampaikan, kalkulasinya, perhitungannya itu harus semuanya dikalkulasi. Dan
saya kira yang sekarang ini diramaikan ialah masalah biaya STNK. Tapi kan
banyak yang tidak mengerti, belum juga bayar STNK, hanya mengomentari saja.
Perlu saya tegaskan bahwa yang naik adalah biaya administrasi STNK dan
BPKB," ujarnya.
Meski demikian, terkait
dengan penyesuaian biaya administrasi STNK dan BPKB tersebut, mantan gubernur
DKI itu memastikan bahwa penyesuaian tersebut semata-mata bertujuan untuk
memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat.
Apalagi ditambah dengan
fakta bahwa biaya administrasi tersebut tidak pernah mengalami penyesuaian
sejak 2010 silam.
Jokowi pun menjanjikan
bahwa dirinya akan mengawal langsung perbaikan pelayanan dimaksud.
"Kenaikan itu
bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, yang lebih baik. Karena
memang sejak 2010 di Polri belum pernah melakukan penyesuaian tarif. Saya kira
setiap kenaikan itu akan saya ikuti untuk memastikan bahwa pelayanannya juga
lebih baik dan lebih cepat," katanya. [trp]