Ini Dia Tanggapan Kasubdit I Tipikor dari Hasil Keterangan Sylviana Murni !


[tajukindonesia.net] Bareskrim Polri akan mempelajari sejumlah keterangan yang disampaikan calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni dalam pemeriksaan hari ini, Jumat (20/1).

Setelah itu, Bareskrim akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status Sylvi. Apakah dinaikkan ke tahap penyidikan atau justru mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).

"Mudah-mudahan nanti kita akan lakukan gelar perkara. Nanti kan untuk menentukan apakah kasus ini kita tingkatkan ke tahap penyidikan atau penyelidikan dihentikan," ujar Kasubdit I Tipikor Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta saat dikonfirmasi wartawan.
Dia mengapresiasi langkah kooperatif Sylvi untuk hadir memenuhi undangan penyidik. Sekaligus, memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam melengkapi berita acara pemeriksaan. Bahkan, sejumlah data dan dokumen pendukung yang disertakan Sylvi saat memberi keterangan telah dikumpulkan penyidik sebagai pelengkap.

"Kalau data yang tadi disampaikan oleh Bu Sylvi kepada rekan-rekan juga diperlihatkan kepada kita. Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Keterangan dari Bu Sylvi akan kita masukkan ke dalam rangkaian keterangan saksi yang lain," jelas Adi.

Sylvi sendiri dimintai keterangan penyidik selama kurang lebih enam jam. Mantan wali kota Jakarta Pusat itu diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta pada Kwarda Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015. [rm]







Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :