Ini Dia Tanggapan Kasubdit I Tipikor dari Hasil Keterangan Sylviana Murni !
[tajukindonesia.net] Bareskrim Polri akan mempelajari sejumlah keterangan
yang disampaikan calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni dalam
pemeriksaan hari ini, Jumat (20/1).
Setelah itu, Bareskrim akan melakukan gelar perkara
untuk menetapkan status Sylvi. Apakah dinaikkan ke tahap penyidikan atau justru
mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).
"Mudah-mudahan nanti kita akan lakukan gelar
perkara. Nanti kan untuk menentukan apakah kasus ini kita tingkatkan ke tahap
penyidikan atau penyelidikan dihentikan," ujar Kasubdit I Tipikor
Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta saat dikonfirmasi wartawan.
Dia mengapresiasi langkah kooperatif Sylvi untuk
hadir memenuhi undangan penyidik. Sekaligus, memberikan keterangan yang
dibutuhkan dalam melengkapi berita acara pemeriksaan. Bahkan, sejumlah data dan
dokumen pendukung yang disertakan Sylvi saat memberi keterangan telah
dikumpulkan penyidik sebagai pelengkap.
"Kalau data yang tadi disampaikan oleh Bu
Sylvi kepada rekan-rekan juga diperlihatkan kepada kita. Saat ini masih dalam
proses penyelidikan. Keterangan dari Bu Sylvi akan kita masukkan ke dalam rangkaian
keterangan saksi yang lain," jelas Adi.
Sylvi sendiri dimintai keterangan penyidik selama
kurang lebih enam jam. Mantan wali kota Jakarta Pusat itu diperiksa sebagai
saksi dalam dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta
pada Kwarda Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015. [rm]